oleh

Dinas Sosial : PKH Jangan Samapai Salah Memasukan Data, Itu Bisa Patal

GARUT, KAPERNEWS.COM – Untuk meningkatkan kinerja para pendamping PKH kecamatan dan memberikan pemahaman serta wawasan tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (11/12/2017) Dinas Sosial Kabupaten Garut mengadakan bimbingan teknik terhadap para pendamping PKH, Kepala Desa dan Kasi Kesra kecamatan di Aula Kecamatan Limbangan.

Asep Kusdinar, Kasi Penyelenggara Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut yang juga sebagai pemateri seusai acara menjelaskan bahwa salah satu tujuannya agar para pendamping PKH itu memahami dan mengerti bagaimana memasukkan data hasil dari pendataan yang dilakukan, jangan sampai terjadi kesalahan data yang bisa berakibat fatal.

“Tujuanya lebih kepada menyampaikan hal tekhnis terkait dengan pemutahiran data yang harus diisi dan yang didata yang harus dimasukkan seperti apa. Jangan sampai tidak sinkron, ini sangat fatal jika terjadi. Kita tidak ingin itu terjadi di Garut,” kata Asep Kusdinar.

Asep Kusdinar juga menegaskan, “kartu PKH ini tidak bisa dipindah tangankan ke keluarga lain, dan untuk perhitungan bantuan tidak lagi berdasarkan jenjang pendidikan melainkan per KPM (kelurga penerima mamfaat) sebesar RP.1.800.000,- /KPM.” (Bhegin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed