oleh

Setelah Diperkosa, YK Hampir DIbunuh di Ladang

KAPERNEWS.COM – Aksi pencabulan keji kembali terjadi, kali ini dialami korba YK (34) yang diperkosa dan hamper dibunuh oleh Deni Triswandana, seorang remaja berusia 20 tahun.

Deni yang bekerja sehari-harinya sebagai kernet mobil tinggal di Dusun III, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu, Medan.

Deni yang sempat menjadi buronan kasus pemerkosaan yang berusaha membunuh korbannya akhirnya ditangkap petugas Polsek Kutalimbaru di rumahnya di Dusun III, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu saat tengah tertidur pulas.

“Tersangka kami buron sejak Kamis (14/12/2017) lalu. Kemarin malam, tersangka kami ketahui pulang ke rumahnya setelah kabur ke beberapa tempat usai melakukan aksi pemerkosaan dan percobaan pembunuhan,” kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12/2017) siang.

sebelumnya pria yang bekerja sebagai kernet mobil ini menyetubuhi korbannya YK (34). Tak hanya melakukan aksi pencabulan, tersangka juga menganiaya korban dan berusaha membunuhnya.

Saat aksi keji itu dilakukan, tersangka mengira korbannya sudah tewas.

Ia kemudian meninggalkan korban di perladangan Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

“Ketika kami amankan, ia tidak melawan. Ia kemudian kami boyong ke komando,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui ia lebih dulu mengajak korbannya bertemu di Jalan Flamboyan seputaran Simpang Pajak Melati, Medan Tuntungan.

Kemudian, korban diajak ke perladangan dan diperkosa serta hendak dibunuh dengan cara dipukuli dan dicekik.

Barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY. Kemudian, uang tunai Rp 250 ribu dan satu unit HP merk Strawberry. (TRMD/05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed