oleh

Dituduh Mencuri, Santriwati Ditelanjangi di Perbelanjaan Ratu Paksi

KAPERNEWS.COM – Viralnya penelanjangan seorang santriwati di sebuah toko perbelanjaan dikawasan tasik Malaya menjadi hujatan warganet, pasalnya seorang santriwati yang hendak belanja perlengkapan menjahit dituduh mencuri oleh Satpam dan berlangsung ke penelanjangan santriwati.

Seperti ditulis di media sosial, “Kamis (21/12) sore, Aq belanja ke Ratu Paksi,  salah satu toko alat jahit dan asesoris di Jl. Sukalaya 1, Kel. Argasari, Kec. Cihideung, Kota Tasikmalaya. Usai membeli barang yang dicari, santiriwati berusia 16 tahun ini bergegas pulang. Namun saat di pintu keluar, detektor berbunyi. Petugas keamanan di toko itu pun kontan menghampiri Aq.

Oleh si petugas, Aq digeledah. Namun, barang yang dicari (curian) petugas tak diketemukan. Saat digeledah, jadi pusat perhatian pengunjung lainnya.

Tak puas sampai di situ, Aq lantas digelandang si petugas ke kamar mandi lantaran masih tak percaya kalau Aq tak mencuri. Di kamar mandi, guru ngaji ini ditelanjangi petugas. Yang menelanjangi memang petugas keamanan wanita.

“Kamu tunggu di sini, ini pakaian saya bawa dulu untuk diperiksa detektor. Biar tidak bolak-balik” ujar Devi Badrudin, ibunda Aq menirukan perkataan petugas kepada Aq, kala itu.

Setelah diperiksa, Aq ternyata tidak mencuri. Adapun yang membuat detektor bunyi lantaran Aq memakai celana yang akan bunyi jika terkena detektor lantaran di celana itu ada barcode permanen.

Sepulang dari sana, Aq tak henti-hentinya menangis. “Semalaman anak saya menangis. Terus anak saya juga curhat, mamah gimana kalau aku nanti dibully sama teman-teman di sekolah karena dituduh mencuri,” lirih Devi (ibu korban) di rumahnya, Jl. Kapt. Naseh, Jum’at (22/12) siang.

Devi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Apalagi, dari pertemuan yang dimediasi oleh polsek Cihideung di malam kejadian, pihak Ratu Paksi mengatakan bahwa tidak ada prosedur seperti itu (menelanjangi). (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed