oleh

PDI P Diberitakan Fitnah, Bos Media Online DIbekuk Polisi…

KAPERNEWS.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) diberitakan fitnah oleh salah satu media online. Sebelumnya, di Kabupaten Garut pernah terjadi postingan Hoak di salah satu akun media sosial facebook, dimana baligho editan bertuliskan “PDI P Tidak Butuh Suara Umat Islam” kini media online pembuat berita fitnah dibekuk aparat kepolisian.

Bos media berita online www.harokah.com, Jhon Kenedy Sinaga warga Jln. Pukat I, No.7 kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, Kota Medan yang sebelumnya dilaporkan pihak PDIP sehari sebelumnya, Rabu (27/12/2017) ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya, PDIP menyertakan berita berjudul “Umat Islam Yang Ada PDIP Dihimbau Keluar” dari portal berita milk John sebagai barang bukti.

Baca Juga : Viral, di Garut Anggota PPK Posting Gambar Hoak, “PDI P Tidak Butuh Suara Umat Islam”

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Iya benar, telah diamankan pelaku penyebar berita terkait sebagai pengelola akun Harokah,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa unit laptop merek Compaq, 1 unit HP merek Advan, 2 buah kartu ATM Bank Mandiri Syariah dan 1 buah KTP.

Baca Juga : Laporan Dugaan Korupsi, 1 Tahun Mangkrak di Kejari Garut?

Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45a ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHPidana tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik dan atau SARA. (Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed