oleh

Kuasa Warga Bumaras Pertanyakan Pencopotan Segel Pengawasan Oleh Satpol PP

GARUT, KAPERNEWS.CON – Pasca dipasangnya segel pengawasan oleh Satpol PP Kabupaten Garut di Bumi Malayu Selaras (Bumaras) di jl. Samarang kecamatan Tarogong Kaler pada Jum’at (2/2) dan dicopot kembali malam harinya oleh satpol PP, kuasa perwakilan warga geram dengan tindakan yang dianggap tidak mengindahkan SIAP dan aturan.

Selain pada Sabtu (3/2) kuasa warga mengontrog kantor satpol PP, Ihin Solihin meminta dasar pencopotan segel tersebut.

“Kami heran, siangnya dipasang segel pengawasan, malamnya dicopot kembali oleh satpol PP, ada apa dengan satpol PP ini?, Apakah tidak tahu SOP atau masuk angin,” tegas Ihin melalui sambungan telepon (4/2).

Dalam SOP kan jelas ada, papar Ihin, dalam pemasangan dan pencopotan segel itu harus ada berita acara yang ditandatangani pihak-pihak tertentu, termasuk saya selaku kuasa warga. Ini tau-tau malamnya sudah di copot, ada apa? Bener Ihin.

“Selaku kuasa, saya tidak dilibatkan musyawarah dalam pencopotan, apalagi berita acara,” ungkapnya

Menurut Ihin, kalau memang perumahan itu tidak bermasalah, ya tunjukan legalitasnya, jangan sampai mengorbankan masyarakat atau konsumen yang membeli rumah. Tegas Ihin

“Heran dengan Satpol PP, ada apa sebenarnya, pantesan saja pejabat di Garut gayanya keren-keren dan perlente penampilannya, mungkin lebih mengedepankan uang suap atau ngemplang anggaran daripada bekerja sesuai sumpahnya sebagai ASN, tapi saya yakin tidak semuanya begitu, ada yang benar-benar bekerja tapi tersisihkan,” tutupnya.

“Kami minta Kasatpol PP bisa tegas, jangan banyak bicara dan rencana, rakyat butuh bukti. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed