oleh

Perumahan Bermasalah, Warga Geruduk Satpol PP Garut “Siang Disegel, Malamnya Dicopot Satpol PP?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Polemik di kabupaten Garut terus memanas, selain diduga bokbroknya sebagian moralitas pegawai, kini sorotan kembali kepada Satpol PP kabupaten Garut yang diduga menerima sesuatu dari pengusaha perumahan yang ada di Jl. Samarang.

Dijelaskan Erwan Lesmana SH selaku ketua Yayasan Purna Yudha, kalau pada hari jum’at kemarin, satpol PP bersama tim kami melakukan penyegelan perumahan, namun malamnya tanpa ada berita acara dan pemberitahuan kepada pihak kami, segel tersebut dibuka oleh satpol PP.

“Dalam SOP jelas, setiap pemasangan dan penurunan Segel satpol PP itu harus ada berita acara yang ditandatangani semua pihak yang terkait, namun ini terjadi kejanggalan, kenapa satpol PP membuka segel perumahan malam-malam? Dan tidak ada berita acara?,” tegas Erwan didampingi bang joel (warga perumahan yang meminta disegel karena sudah menyalahi aturan).

Sementara jelas, lanjut Erwan, dalam pamphlet penyegelan tertulis barang siapa dengan sengaja merusak segel larangan, melanggar pasal 232 diancan dengan pidana kurungan penjara 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. Nah kami bertanya, kalau oknum satpol PP sendiri yang melanggarnya apakah ini akan diterapkan atau tidak? Atau banyak alasan bertele-tele?, Tegasnya.

“Warga Perumahan tersebut merasa dibohongi dan dikibuli oleh perumahan BM tersebut, karena selain diduga tidak memiliki legalitas yang sah menurut aturan, juga tidak bis memperlihatkan dokumen perizinan, jadi warga merangsek karena ingin ada kejelasan dari pengembang,” papar Erwan

Dalam pantauan Kapernews.com, pada Sabtu warga dan ketua Yayasan Purna Yudha mengeruduk kantor satpol PP yang mempertanyakan dasar penurunan dan atau penyegelan yang baru dipasang pada Jum’at siang dan malamnya sudah dicopot oleh satpol PP sendiri. Bahkan perwakilan dari pengusaha perumahan pun sempat hadir di satpol PP dengan alasan mau memberikan dokumen perizinan, tetapi tidak membawa dokumen tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, kepala satpol PP Garut belum bisa dihubungi untuk meminta penjelasannya, red.. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed