oleh

Dugaan Pungli Dalam Uji KIR, Dishub Lebak Membantahnya

-Hot News, Peristiwa-1.968 views

LEBAK, KAPERNEWS.COM – Sistem pembayaran perpajangan Uji KIR yang diduga tidak transparan terjadi di Dishub Lebak, kejadian tersebut dikeluhkan beberapa pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran KIR, sopir tidak mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan karena tidak diberi kwitansi.

Seperti diungkapkan salah satu yang mengurus, sebut saja M, dia mengatakan setiap 6 bulan sekali melakukan uji kir di Dishub Lebak. Namun, hampir setiap dirinya melakukan uji KIR kendaraannya, pihak petugas uji KIR tidak pernah memberikan struk resmi (Kwitansi) pembayaran sesuai yang di bayarnya.

“Kan seharusnya setiap transaksi harus di berikan kwitansi mas, apalagi ini uangnya buat negara, seharusnya lebih transfaran dan terbuka, kalau kaya gitu kan tidak tranfaran mas,” ungkapnya.

di singgung terkait pelayanan, dirinya mengatakan, kalau dari segi pelayanan sudah lumayan bagus. “Namun saya berharap agar pihak petugas agar lebih terbuka dan memberikan kwitansi sebagai bukti melakukan pembayaran,” harapnya.

Hal tersebut dibenarkan sopir lain, sebut saja D, warga Sajira ini mengaku sering melakukan uji KIR kendaraan milik bos nya.

“Saya juga sama sering melakukan uji KIR kendaraan punya bos saya, tapi kalau ga di minta kwitansinya ga di kasih. Tapi sehubungan saya takut di anggap korupsi sama bos, saya selalu meminta bukti pembayarannya walau pun bukan kwitansi. Dan yang paling memberatkan kami setiap pemasangan hasil uji KIR selalu di minta uang sebesar 20 ribu, dan itu pun tidak ada kwitansinya Mas,” kesalnya.

Ditempat berbeda, Dishub lebak melalui Azis Ali Rosyad selaku Kabid Keselamatan Lalu lintas membantah hal tersebut.

“Kalau memang di lapangan seperti itu, silahkan langsung saikan kepada kami, kami akan menindak tegas,” ucapnya singkat.

Laporan : Rai Kusbini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed