oleh

Warga Versus Kades Kertajaya “Dari 2015 Sampai Sekarang Tidak Transparan?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Ratusan warga dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan transfaransi anggaran mendatangi kantor kepala Desa Kertajaya kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Mereka meminta Kepala Desa Kertajaya Cecep Kusniansah untuk transfaran dalam pengelolaan dana desa.

Dalam menyampaikan aspirasinya, perwakilan masyarakat mengatakan beberapa kegiatan dari seluruhnya, diantaranya seperti pengaspalan, pembuatan MCK dan pengadaan PJU tidaklah transparan.

Baca juga : Manguji Yuridis Pada Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) tentang P2TL Terhadap Pelaksana

“Dalam pengaspalan, kata warga, katanya menggunakan aspal pertamina, tapi kok drumnya hitam, jelek, dan aspalnya juga kualitasnya seperti kurang bagus?” beber warga dihadapan forum.

Lanjut warga, untuk program PTSL, yang mana dalam pelaksanaannya ada pungutan kepada masyarakat ada yang Rp. 150 ribu, Rp. 300 ribu bahkan sampai Rp. 500 ribu, sesuai keputusan SKB tiga menteri kan hanya Rp. 150 ribu. Masyarakat bingung kok bisa berbeda-beda? Kalau pak kades tidak ada datanya di kami ada.

“Apakah ini diketahui oleh pak kades atau tidak? Atau ini kebijakan pak kades?” ujar perwakilan yang sudah mulai memanas.

Lalu, bebernya, pembuatan MCK yang ada di RW 02 juga tidak sesuai dengan anggarannya, mari di cek, terus PJU, pengaspalan dan banyak yang lainnya.

Baca juga : Histori Profesi Advokat Kehormatannya Yang Mulai Padam

Sementara kordinator aksi, Dadang M dari kampung pulo Rw. 13 menegaskan, yang penting sayamah anggaran dana desa harus sesuai dengan pelaksanaannya dan masyarakat harus mengetahui.

“Anggaran dana desa harus sesuai dengan pelaksanaannya dan masyarakat harus mengetahui, selama ini makanya terjadinya begini tidak ada transfaransi mulai dari 2015 sampai saat ini 2018,” ujar Dadang saat diwawancara beberapa media, senin (9/4) di aula kantor Desa Kertajaya.

Dadang juga menyampaikan kalau masyarakat meminta tim audit dari Garut, Provinsi dan KPK langsung turun untuk menyelesaikan masalah ini. Tutupnya.

Dari data yang diterima redaksi media group IMG melalui kapernews.com, anggaran untuk Desa Kertajaya baik yang bersumber dari ADD, DD dan Banprop di tahun 2015 sebesar Rp. 529.000.000,- untuk tahun 2016 Rp. 1.307.733.572,- untuk tahun 2017 Rp. 1.575.200.460,- sementara untuk tahun 2018 sebesar Rp. 1.170.466.000,- (data bersumber dari laporan kepala Desa kertajaya Kecamatan Cibatu ditanda tangani)

 

Laporan : Asep/Bakti/Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed