oleh

Pemda Garut Dilecehkan Pengusaha Tower, Satpol PP Geram, Segel dan Gembok Dirusak

GARUT, KAPERNEWS.COM – Terkait penyegelan menara telekomunikasi (Tower) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Garut beberapa waktu lalu tidak menjadi peringatan bagi pihak perusahaan menara BTS ataupun Subcont. Hal tersebut sangat nyata dan terbukti dengan adanya oknum yang melakukan perusakan rantai/gembok yang dipasang beserta pamplet penyegelan oleh Satpol PP pada tower milik PT IBS.

Hal tersebut diketahui setelah anggota Satpol PP melakukan kegiatan pengawasan terhadap tower-tower yang sudah di Segelnya pada Rabu 18/4.

Dikatakan Usep (Kasie Penindakan), saat melaksanakan tugas pengawasa, melihat tower IBS yang ada di seputaran muara sanding rantai yang digembok rusak, dan perangkat pun sudah menyala di dalam.

“Ya, pihak perusahaan tower terutama IBS sudah melakukan pelanggaran dengan merusak gembok dan rantai dengan cara di potong, seperti yang bapak lihat sendiri kan,” ungkap Usep sambil menunjukan pintu pagar yang dulu di gembok dan dirantai, sekarang hilang.

Lanjut Usep, pada saat kami melakukan penyegelan dan penggembokan menara tower ini, perangkat belum masuk. Tapi sekarang perangkat sudah masuk dan sudah menyala/on, jelasnya.

Saya sangat kecewa, pihak perusahaan tower yang tidak menghargai Pemkab Garut dengan mengabaikan segel, kedepan kami (Satpol PP) akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.

“Ini sudah merupakan pelecehan terhadap pemda Garut, perbuatan pengrusakan tersebut sudah jelas perbuatan melawan hukum,” tandasnya dengan geram.

Saat ditanya langkah selanjutnya yang akan di tempuh Satpol PP,dirinya menjawab silahkan saja bapak konfirmasi ke pimpinan kami karena kami hanya pelaksana menjalankan perintah pimpinan,yang jelas Satpol PP sudah bertindak sesuai prosedur dan SOP.

 

Laporan : Asep/Bs

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed