oleh

Penyelenggara Pendidikan Keluhkan Dukungan Sarana Prasarana UNBK SMP 2018

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan pemantauan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung pada Senin, 24/4/2018. Hasil pemantauan tersebut, banyak penyelenggara yang masih mengeluhkan dukungan sarana prasarana dan anggaran pendidikan yang digunakan dalam penyelenggaraan UNBK tingkat SMP.

Menurut Ombudsman Jawa Barat, tentu ini akan memiliki dampak terhadap pendidikan kita.

Baca juga : Hardiknas Nonton Film Dylan, UKM Kajian dan Literasi STHG Ajak Mendikbud Kembangkan Literasi

“Dampaknya, peserta UNBK SMP sebagian melaksanakan UNBK di SMK/SMA yang telah melakukan kerjasama dengan SMP untuk menyelenggarakan UNBK tahun ini. Berdasarkan data yang dihimpun tim Ombudsman, telah terjadi peningkatan penyelenggaraan UNBK tahun 2018 di Kabupaten Bandung. Pada tahun lalu misalnya, penyelenggaraan UNBK SMP masih sebesar 13 %, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 44 %. Diakui oleh penyelenggara pendidikan, sistem UNBK lebih mempersingkat rantai distribusi dan meminimalisir tingkat kecurangan”. Papar tim Obudsman, (24/4) kepada kapernews,com.

Namun demikian, berdasar pada Prosedur Operasional Standar (POS) UNBK masih terdapat beberapa temuan administratif yang dicatat oleh tim Ombudsman. Temuan tersebut diantaranya masih ada pengawas UNBK yang membawa perangkat komunikasi elektronik ke dalam ruangan ujian. Padahal berdasarkan POS UNBK Tahun 2017/2018 untuk meningkatkan kredibilitas ujian, pengawas tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian. Temuan lainnya, pada hari kedua UNBK ini, tim masih menemukan Pengawas yang merupakan guru mata pelajaran yang diujikan. Padahal berdasarkan POS UNBK Tahun 2017/2018 telah dipersyaratkan bahwa kriteria dan persyaratan pengawas ujian salah satunya adalah bukan guru mata pelajaran yang sedang diujikan.

Baca juga : Cadin XI Garut Sembunyi Dibalik Literasi? “Closed Literacy Education in Garut?”

Terlepas dari itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh Bupati Bandung H. Dadang M. Nasser yang tidak memasuki ruangan ujian saat UNBK berlangsung. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan sebagai pejabat negara langkah yang dilakukan Bupati Bandung sudah tepat dan perlu diapresiasi. Hal tersebut tercantum dalam POS UNBK yang menyebutkan bahwa selain pengawas, proktor dan teknisi tidak ada yang diperkenankan untuk memasuki ruangan ujian, tidak terkecuali bagi pejabat negara. Tujuannya agar tidak mengganggu proses ujian yang sedang berlangsung.

 

Laporan : Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed