oleh

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi e-KTP Mengalir ke Parpol

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – KPK terus melakukan penelusuran kasus korupsi e-KTP dengan mendalami fakta yang muncul. Salah satu fakta yang muncul adalah soal aliran dana ke kegiatan partai politik.

“Bahkan kemarin kami mendapatkan satu fakta baru yang belum muncul di persidangan Irman dan Sugiharto maupun Setya Novanto, ketika kita memeriksa dua pengurus parpol di DPD Jateng ya, pengurus di daerah. Kami mendalami dugaan aliran dana untuk pembiayaan kegiatan di sana,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).

Hingga saat ini, KPK masih memproses seorang terdakwa di persidangan yaitu mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugianan Sudihardjo (ASS). Selain itu, masih ada tiga tersangka di penyidikan, yakni anggota DPR, Markus Nari; keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; dan Made Oka Masagung.

“Dan kita juga mendalami lebih lanjut siapa pihak-pihak yang memiliki pengaruh sehingga ada indikasi aliran dana ke sana,” kata Febri.

 

Laporan : Edo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed