oleh

Jelang Ramadahan, Sat Narkoba Polres Blora Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek

BLORA, KAPERNEWS.COM – Sat Narkoba Polres Blora menggelar razia di wilayah Kec. Kunduran, Blora. Hasilnya, 216 botol minuman keras berbagai merek disita Polisi dari dua warung jamu tradisional.

Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan mengatakan, ratusan miras itu disita dari dua warung yang berada di Kec. Kunduran, yakni di Desa Kedungwaru dan Desa Kunduran. Miras itu terdiri dari berbagai merk, seperti anggur Orang tua, Bir dan arak Jawa.

Adapun ratusan botol miras itu, ungkapnya, hasil kegiatan semalam dalam rangka giat Kepolisian yang ditingkatkan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa.

“Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional maupun toko kelontong. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan dengan miras dikemas dalam bungkusan plastik,” ujarnya, Selasa (08/5/2018).

Masih menurut Kasat Narkoba, razia semacam ini akan terus dilakukan, hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Target utama dari razia semacam ini, dijelaskannya, agar selama bulan Ramadhan 2018 nanti tempat hiburan malam, kafe karaoke, warung remang-remang dan pertokoan, bebas miras. Sehingga pelaksanaan ibadah umat muslim di Kota Blora, bisa berlangsung kondusif, aman dan tertib, Terang AKP Suparlan. Untuk Selanjutnya barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Blora.

 

Laporan : Wien

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed