oleh

Terkait OTT SK PNS, Burdan Ali Junjunan : Oknum Bidan Yang Menyuap, Sangksinya Dipesat…??

GARUT, KAPERNEWS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Polda Jabar terhadap oknum Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyisakan catatan merah. Dalam OTT tersebut, Diduga Polisi hanya menangkap penerima suap, tetapi pemberi suapnya tidak disebut-sebut.

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar kalangan pemerhati karena pemberi suap tidak disebut-sebut, seperti juga dikatakan Kepala BKD Kabupaten Garut Burdan Ali Junjunan kalau namanya OTT pemberi dan penerima sedang melakukan transaksi.

“Yang namanya OTT saya kira dilakukan disaat ada pemberi uang dan penerima uang sedang melakukan transaksi,”

Burdan juga setuju, bila kejadian ini mendapat tindakan tegas, namun harus adil

““Artinya bahwa bagi para bidan yang telah menyuap oknum PNS, perlu juga ditindak, Sangsinya dipecat dari PNS !,” katanya seperti dikutip dari logikanews.com

 

Penulis : Asep Muhidin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed