oleh

Diduga, Pemda Garut Jadi Kacung PT. Dayamitra Telkomunikasi, Suhendar : Silahkan Dengan Mitra Kerja Mitratel

GARUT, KAPERNEWS.COM – Seolah menjadi raja, tower monopol milik PT. Dayamitra Telkomunikasi yang terkenal disebut Mitratel seolah membungkam petinggi Pemda Garut. Selain diketahui tidak berizin, pengusaha Mitratel seolah cuci tangan dengan berdirinya tower monopol yang sudah broperasi dari 2016.

Saat ditemui ke kantor perwakilan RO Jabar di jl. Cilaki 34, petinggi pengusaha Mitratel sedang tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp melalui kontak atas nama Suhendar, dirinya mengatakan sedang diluar kota, di Cirebon. Dan terkait pembangunan monopol di Garut, silahkan hubungi mitra kerja kami, karena belum di handover.

“Maaf kang Asep, saya lagi dinas luar di cirebon, punten kang jika mau wawancara terkait perijinan di Garut, silahkan dengan mitra kerja Mitratel, PIC pak Asep,” kata Suhendar melalui pesan whatsap (14/5).

Menurutnya, pekerjaan tersebut belum di handover dari mitra kerja DMT, dalih Suhendar.

“karena pekerjaan tsb masih blm di handover dari mitra kerja DMT, haturnuhun,” tutupnya singkat.

Ditempat terpisah, mitra kerja DMT atas nama Asep saat dihubungi melalui sambungan selulernya dari nomor yang diberikan Suhendar mengatakan, kalau dirinya merupakan mitra DMT pusat dari tahun 2016.

Saya coba jelaskan, kata Asep saat kapernews.com menghubungi melalui sambungan telepon dan memberikan 4 poin pertanyaan, karena ada 4 pertanyaan, mungkin pertanyaan nomor 3 dan 4 ,itu mungkin tidak perlu saya jelaskan karena Itu menyangkut masalah kerjasama pemanfaatan tower, dalam Pertanyaan nomor 3, dalam hitungan bisnis perusahaan, itu kan tidak perlu karena itu menyangkut usaha perusahaan, kelitnya.

Pada Tahun 2016 itu, saya merupakan mitra DMT yang secara langsung ditunjuk oleh DMT pusat, jadi kalau bapak tanya ke DMT regional provinsi, mereka tidak akan secara detil menjelaskan tentang monopol ini, karena yang tau persis dengan pekerjaan ini saya, ujarnya.

“Jadi tahapannya, pertama kita ajukan MoU dengan Pemda Garut, kemudian didalamnya terdapat beberapa kesepakatan, dan mungkin pihak bapak juga kan tahu karena saya lihat di media bapak pun sudah mendapatkan potocofynya, disitu bisa dibaca. Setela itu masuk ke nota kesepahaman, didalamnyapun dibahas berkenaan dengan kerjasama lalu masuk ke SK Bupati sebagi regulasi yang memang mengikat kedua belah pihak, “ kelitnya.

Sejak ditandatangani nota kesepahaman, Kata Asep, Mitratel punya dasar mendirikannya (tower monopol), sejak ditandatangani nota kesepahaman, Mou dan SK Bupati, tower monopol mulai berdiri, dorongannya apa? Ya dengan adanya MoU, nota kesepahaman ,dan SK Bupati yang sudah ditandatngan, tegasnya

Selai itu, Asep juga sempat menyingung kalau LSM Pendemo yang atas nama Bakti itu juga sama ngurusin tower di Ciwangi, kapernews.com ini kan yang memuat berita tentag tower, namun saya aneh kok Bakti ini mendapat SK untuk pengurusan mengurus tower.

Saat ditanya kenapa tidak ditanyakan ke kantor mitra kerjanya? Asep menjawab itu bukan kantor tempat saya bekerja?, dalihnya.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed