oleh

PPK Bidang Bina Marga Garut Tuding BPK, Ditargetkan Temuan Atau Apa?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pembangunan ruas jalan Limbangan-margamukti sepanjang lima (5) kilo meter selesai dikerjakan. Dalam pengerjaannya, nama paket pekerjaan tersebut adalah peningkatan jalan, karena selain peningkatan lebar dari 3 meter menjadi 4 meter, dan yang awalnya aspal sekarang beton. Adapun panjang sekitar 5 kilo meter, dan ada penambahan sekitar 100 meter, dengan total anggaran sekitar Rp. 5.704.000.000.- dengan menggunakan beton K-250, ketebalan 20 cm, lebar 4 meter.

Dalam wawancara khusus dengan kapernews.com, sempat disinggung dengan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dian selaku PPK bidang Bina Marga menyayangkan kalau pemeriksaan dari tahun ke tahun suka berubah-ubah.

Baca juga : Seolah Lepas Tangan, Komisioner KPUD Garut : Kegiatan Tanggung Jawab Dewan Kesenian Garut

Menurutnya, Kalau ada temuan, kita selalu berupaya supaya tidak ada temuan, cuma ternyata dalam pelaksanaan terus terjadi temuan-temuan, kalau kita belum bisa meng nol kan, kita hanya bisa meminimalisir, karena perhitungan BPK sendiri suka berbeda-beda.

“Dari BPK sendiri dari tiap tahun ke tahun mungkin punya metode sendiri-sendiri, kami juga kemarin sempat melakukan protes, kenapa gak mengikuti BPK sebelumnya, kadang saya gak habis pikir harus gimana gitu,” ungkapnya.

Menurut Didan, kita sudah bekerja pengen pemborong bekerja baik supaya tidak ada temuan tapi gak tahu.

“Gak tahu apakah mereka memang ditarget untuk ada temuan atau gimana saya gak ngerti,” kata Didan.

Dijelaskannya, kita  untuk pemeriksaan di jalan, tidak seperti dicetakan, jadi ketebalan itu berpariasi karena kondisi jalan tersebut tidak rata, karena kalau mau rata harus dibuat beton perata dulu dibawahnya, nah kan kita tidak menggunakan itu, kita hanya menggunakan agregat.

Baca juga : Oknum Komisioner KPU Yang Terjaring OTT Masih Terima Gajih Utuh, “Yang Bersangkutan Diberikan Dispensasi Untuk Tidak Bertugas”

“Kami mohon ke BPK agar apa yang penyedia jasa atau pemborong keluarkan dalam perhitungan lebih, itu di rata-ratain dengan yang kurang, karena bukan kemauan mereka ingin kurang atau lebih, mungkin kemauan masyarakat atau warga, bukan kepentingan mereka, makanya semua yang udah diukeluarkan, disetujui oleh PPK itu ya dipertimbangkan, bahwa itu biaya yang dikeluarkan oleh pemborong juga,” beber Didan, senin (21/5).

Selama ini kan BPK seperti yang saya laksanakan, saya mengikuti BPK sebelumnya, gak tau tahun ini berbeda, ketika ada yang kurang ketebalan dikit jadi temuan, kalau yang lebih memenuhi, tutup Didan diruang kerjanya.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 comments

  1. Waduh, wawancara pekerjaan Limbangan Margamukti, tapi judulnya koq jadi menuding BPK, Tolong bikin judul yang betul pak, tidak konfirmasi dulu sesuai tujuan wawancara.

    1. Apakah bapak merasa bilang seperti itu atau tidak? silahkan layangkan surat somasi ketika tidak merasa menyampaikan hal tersebut. terima kasih

News Feed