oleh

Pelantikan Penjabat Sekda, DPRD Layangkan Protes

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Akhirnya Bupati Pasangkayu Agus Ambo Jiwa melantik Penjabat Sekretaris Daerah Pasangkayu, Firman, yang berlangsung di ruang kerja bupati, Senin (21/5), menggantikan HM. Natsir yang kini pindah tugas di Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya Agus menghimbau agar Penjabat sekda yang baru diambil sumpahnya mampu menjalankan tugas dan amanat selama tiga bulan ke depan secara sungguh-sungguh.

Ia juga meminta, pejabat yang dilantik melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi kepada seluruh elemen agar pemerintahan berjalan dengan baik.

Selang beberapa saat, beberapa anggota DPRD Pasangkayu melayangkan kritikan kepada pemda. Salah satunya Ikram Ibrahim. Sebab, dia menganggap pemda tidak menghargai lembaga DPRD selaku mitra, karena tidak ada penyampaian antar lembaga melalui surat.

Politisi senior Partai Demokrat Aksan Yanbu juga sangat menyesalkan kejadian ini. Pasalnya, ia beralasan sebagai  DPRD secara lembaga mesti disampaikan.

Meski begitu, ia tetap menghargai hak prerogatif bupati terkait pengangkatan atau pemberhentian sekda berdasarkan Pepres Nomor 3 Tahun 2018.

Walaupun bupati Agus mengklaim, tidak ada tendensi tertentu pada pengangkatan Firman selaku penjabat sekda sebagaimana isu yang berkembang selama ini.

Namun Aksan tetap mempertanyakan alasan bupati melantik mantan Kepala Bappeda itu. Sebab pelaksana harian bisa saja melanjutkan selama tiga bulan.

Lanjut Aksan, hingga saat ini publik juga masih bertanya soal kepindahan Natsir, apalagi dikaitkan dengan kisruh antara keduanya yang merebak di beberapa media sekira dua tahun lalu.

Wakil Bupati Pasangkayu HM. Saal mengklarifikasi miss informasi (kesalahan informasi) terkait surat penyampaian ke DPRD.

Karena, melalui asisten, ia menyampaikan surat sudah dilayangkan, tapi mungkin sebagian anggota DPRD yang tidak tahu.

Ia berharap, kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena dikhawatirkan terjadi polemik berkepanjangan.

 

Dilaporkan : Arham Bustaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed