oleh

Nasib Malang Kadis PUPR Tasik, LSM Brantas : Jeruji Besi Menanti Sang Koruptor

TASIK, KAPERNEWS.COM – Diduga Melakukan korupsi, Kepala dinas PUPR kabupaten Tasikmalaya Drs. Bambang Alamsyah, MM dilaporkan LSM Brantas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kadis PUPR dituding korupsi Milyaran dari proyek jalan dari tahun 2016.

“Benar, kepala dinas PUPR kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada kamis, 31 Mei 2018 kemarin. Bambang Alamsyah diduga kuat melakukn korupsi da monopoli proyek di Dinas yang dipimpinnya,” jelas Wanwan melalui sambuga seluler dan memberikan buktI laporan (1/6).

Menurutnya, dari proyek pembangunan jembatan Leuwitere di Kecamatn Bojong Asih dengan nilai anggaran Rp. 5.87 Milyar yang dilaksanakan PT. Purna Graha Abadi tidak melihat dari urgensinya, dan diduga kuat asal buat demi mengejar setoran fee dari proyek.

“Kenapa tidak, proyek jembatan Milyaran itu sampai saat ini belum diperguakan sebagaimana peruntukannya, karena jalan yang dibangun jembatannya itu, belum memiliki akses jalan lain. Otomatis pekerjaan tersebut hanya mengejar fee saja, kan setiap proyek di dinas PUPR harus bayar upeti ke Kadis Bambang pak,” bebernya.

Wanwan menjeaknan, kasus pembangua jembatan itu sama denga kasus jembatan Cilonggan, dimana Andri Pranowo sebagai peencana tidak melakukan kajian perencanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan kami (LSM brantas) menduga kuat disesuaikan dengan fee yang akan didapat.

Selain dugaan korupsi pada proyek jembatan, bisa dilihat juga dalam pembangunan jalan Papayan-Cikalong (pasca bencana) senilai Rp. 4.07 Milyar dari APBD yang dilaksanakan PT. Wisma Tirta Abadi. Akibt longsor, banyak pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.

“Akibat bencana alam, badan jalan longsor, seharusnya segera diperbaiki, namun dengan alasan sulit dilaukan, Andri Pranowo ST, selaku bidang perencanaan tidak bisa membuat perencanaan penangna longsor tersebut, malah dibuat jalur baru. Secara alinyement jalur baru tersebut jelas salah, karena dijaur baru itu sering memaka korban dan terjadi kecelakaan,” pungkas Wanwan.

Jadi, kami (LSM Brantas) meminta kepada Kejati Jabar untuk segera membentuk Timsus dan memeriksa Kepala dinas PUPR Kabupaten Tasik sodara Bambang Alamsyah dan bidang Perencanaa Andri Pranowo.

“Jerujui besi tentunya akan menati baginya yang koruptor, adapun mereka menyangkal, silahkan lakukan pembelaan nanti dimuka hukum. Jadi Kejati Jabar harus segera menyelamatkan uang negara yang dikorupsi sekutar belasan milyar, saya tidak aka mebuka jumlahnya, biarkan pengak hukum melakukan kerjanya dulu,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala dinas PUPR belum bisa dikonfirmasi dengan alasan sibuk, dan saat dihubungi melaui sambungan seluler oleh ketua LSM Brantas, Bambang tidak menjawabnya.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed