oleh

Bioskop XXI Bungkam Pemda Garut, LSM Pendemo : Berapa Oknum Pejabat Dibayarnya?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Lagi, pembukaan bioskop XXI di pusat perbelanjaan Ramayana kota Garut menambah catatan hitam bagi Pemda Garut. Pasalnya, belum beres satu permasalahan, kini muncul permasalahan baru. Hal tersebut disayangkan ketua LSM Pendemo DPC Garut.

“Secara tidak langsung ini sudah melecehkan kabupaten Garut, dikarenakan dari pihak Satpol PP sudah melayangkan surat Teguran sebanyak tiga kali berikut somasi terakhir untuk menghentikan operasional bioskop ini,” tegasnya.

Lanjut Bakti, apalagi bulan puasa itu ada edaran yang ditandatangani oleh Pjs Bupati juga, untuk usaha pariwisata dalam tanda kutip tempat hiburan dihentikan sementara, sedangkan ini dilakukan lonching.

Adapun izin usaha, setelah ditanyakan kepada dinas terkait, bioskop XXI ini belum memiliki legalitas, termasuk izin usahanya atau TDUP.

“Sudah aja disana di kementerian bukanya jangan di Garut kalau menurut saya, tolong lah hargai peraturan garut baik itu Perda maupun Perbub,” cetusnya.

Menurutnya, adanya beberapa pejabat yang nonton bioskop, apakah mereka itu tidak tahu atau pura-pura tidak tahu atau mendukung usaha yang belum memiliki izin? Tegasnya.

“Saya jadi curiga kepada oknum pejabat di Garut yang mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian, padahal sudah jelas bioskop XXI ini belum memiliki legalitas termasuk TDUP, apakah mungkin oknum tersebut dibayar mahal untuk sebuah rekomendasi izin keramaian? Entahlah hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” tambahnya diluar gedung Ramayana.

 

 

Laporan : Asep Apdar/Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed