oleh

Lagi, KPUD Garut Berulah “Kapan Bisa Transparan dan Profesional?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Menjelang pencoblosan, KPUD Garut mengadakan pengadaan jasa iklan layanan media dengan nomor surat 2182/Peng/PPBJ/VI/2018 yang diumumkan melalui akun facebook Kpu Kabupaten Garut yang di uplod 8 Juni 2018 pukul 10:26.

Dalam surat pengumuman tersebut, tertulis anggaran biaya dan teknis dokumen yaitu pada jum’at sampai sabtu (8-9 juni) jadwal pemasukan dokumen penawaran sampai batas akhir pukul 15.30 WIB sampai ke pembukaan dokumen penawaran dan penawaran harga, lalu minggunya penandatanganan SPK.

“Kami menyayangkan, dalam pengadaan jasa iklan dengan nilai jutaan pun masih amburadul begini, apalagi dengan pengadaan ratusan juta sampai milyaran? Kebetulan saya mengikuti lelang tersebut dan meminta transfaran agar semua dokumen dibuka, namun sejuta alasan, rapat lah ini lah itu lah. Padahal kan dokumen gak mungkin dibawa-bawa rapat.” Sesal Asep Muhidin selaku Litbang dari PT. Infodesaku Mediatama Grup.

Asep juga menilai, profesionalisme KPUD yang menyelenggarakan pengadaan layanan iklan dipertanyakan, karena dari syarat yang diharuskan tentu harus mengacu kepada UU nomor 40 tahun 1999.

Silahkan masyarakat buka website dengan nama indonesiaplus.co.id, beber Asep, apakah ada atau tidak?, atau hanya titipan dikarenakan alamatnya di gedung Pers graha pena Lt.8 Jakarta?” kesalnya.

“Saya bukan masalah dapat dan tidak dapat, tapi belajar lah profesional petugas KPUD ini, kan yang menciptakan pemimpin masa depan adalah KPUD, kalau KPUD nya begini bagaimana hasil yang dicetaknya?” tutup Asep.

Selain dari PT. IMG, Deden dari buanaindonesia.co.id  merasa heran kok bisa tidak lolos, karena kalau di KPUD Jabar lolos.

“Aneh disini tidak lolos, kalau di Jawa Barat lolos, disini katanya tidak ada akta notaris,” ungkap Deden melalui sambungan whatsaap.

Menurutnya, ini bukan dilihat dari kredibilitas, tapi kedekatan dengan orang-orang KPUD.

“Bukan Kredibilitas, tapi kedekatan inimah, masa rugeri.com yang fokusnya di radio lolos”, tutupnya.

 

Laporan : Ahmad/Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed