oleh

Bioskop XXI Garut Sampaikan Permohonan Maaf, Warga : Segera Buka Hiburan Rakyat

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pasca penyegelan bioskop cinema XXI pada selasa (12/6) oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Garut, management bioskop cinema XXI langsung melakukan langkah kooperatif dengan menyampaikan surat permohonan maaf kepada pemda Garut.

Manager operasional Rizky Yanuarsah melalui surat resmi menyampaikan permohonan maaf atas lonchingnya bioskop yang belum menyelesaikan perubahan IMB oleh pihak Ramayana selaku pemilik gedung.

“Menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah Kabupaten Garut atas kelalaian kami dalam melakukam usaha, dimana perizinan IMB (perubahan peruntukan) masih dalam proses,” tulisnya melalui surat resmi yang diterima kapernews.com (15/6).

Selain itu, pihak bioskop cinema XXI meminta pemerintah kabupaten Garut memberikan toleransi waktu.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Garut memberikan toleransi selama mengikuti aturan dan dapat memberikan toleransi izin operasi,” tulis manager operasional bioskop cinema XXI.

Ditempat terpisah, salah satu warga menilai langkah yang diambil oleh management dan Ramayana patut diapresiasi, karena meskipun perusahaan Ramayana dan bioskop merupakan perusahaan besar, tapi tetap memperlihatkan sikap koperatifnya.

“Pengusaha bioskop dan Ramayana patut diapresiasi, karena sudah koperatif menyampaikan permohonan maaf kepada Pemda Garut,” kata Ahmad.

Menurutnya, Pemda Garut khalayaknya bisa berbesar hati dan bisa memberikan toleransi serta membukanya kembali. Karena, anemo masyatakat garut cukup besar.

“kami selaku warga garut mendukung kalau bioskop XXI bisa dibuka dengan tema pengenalan tempat hiburan keluarga untuk nonton bioskop yang bertarap nasional kepada masyarakat Garut,” beber Ahmad.

Ditempat terpisah, Sekda Kabupaten Garut H. Uu Saepudin menyebutkan kalau Pemda Garut menunggu keputusan hasil pertemuan tadi (kamis, 14/6) diruang Sekda.

“Kami masih menunggu keputusan hasil pertemuan tadi, dan sudah disampakkan kepada Pjs Garut. Serta pemgusaha sudah sudah melakukan langkah baik dan sesuai prosedur,” kata Uu Saepudin di halaman rumah jabatan Pjs Garut, kamis (14/6).

Menurut Sekda Garut, disisi lain pengusaha bioskop cinema XXI sudah lengkap, namun ada perizinan lain yang belum selesai yaitu perubahan IMB saja.

“Jadi Pemda Garut hanya melihat proses perizinan sesuai aturan, dan kita tunggu saja hasilnya secepat mungkin,” tutup Uu kepada kapernews.com.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed