oleh

Kembali, Hakim dan Panitra Pengadilan Tipikor Terjaring OTT KPK

KAPERNEWS.COM – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan dan 7 (tujuh) orang yang diantaranya Panitera.

Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.

“Ya, benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Dijelaskannya, ada 8 (delapan) orang yang diamankan tim KPK, diduga dalam menangani perkara korupsi agar dimuluskan prosesnya.

“Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga, telah terjadi transaski terkait ‎penanganan perkara tipikor di Medan,” terang Agus Rahardjo.

Tak hanya mengamankan delapan orang, tim juga menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan Dollar Singapura. Namun, belum diketahui berapa jumlah total uang yang telah dibawa tim penindakan.

Lanjutnya, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima,” jelasnya.

 

Laporan : Edo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed