oleh

Diduga Main Petak Umpet, Kejaksaan Negri Sukabumi Panggil 5 OPD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, KAPERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang berada di jalan raya karang tengah, mengundang sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi pada kamis13/8/2018.

Dalam undangan tersebut, pihak Kejari Sukabumi enggan memberikan tanggapan kepada beberapa awak media yang ada.

Pantauan kapernews.com, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, di perkirakan acara di mulai pada pukul15.00 Wib sampai sekitar pukul 17.00 sore.

Setelah kegiatan selesai pun, tidak ada satupun dari OPD dan darii kejaksaan yang bisa memberikan statment kepada awak media.

Melalui petugas jaga, dia menerangkan kepada sejumlah awak media bahwa Kasubag Bin, tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan pemangilan para OPD tersebut, karena dengan alasannya ada rapat internal, kata petugas jaga singkat.

Hingga berita ini di tayangkan. Para awak media belum bisa memastikan terkait dengan undangan terhadap para OPD tersebut.

 

Laporan : Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed