oleh

DPRD Pamekasan Minta Pemkab Tutup Pangkalan Elpiji Melanggar Aturan

PAMEKASAN, KAPERNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan penutupan terkait pangkalan elpiji yang melenceng dari aturan.

Apik Ketua Komisi II DPRD Pamekasan menegaskan, pangkalan elpiji yang melakukan pelanggaran pendistribusian harus mendapat sanksi tegas, karena hal ini menyangkut hajat hidup manusia yang berdampak pada mahalnya elpiji di tingkat pengecer.

“Akhir-akhir ini kami sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan elpiji. Bahkan penjualan di tingkat masyarakat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya, Selasa (02/10)

Lanjut Apik, harga elpiji 3 kilogram normalnya adalah Rp. 16 ribu pertabung, tetapi dikalangan masyarakat justru dijual Rp 18 ribu, bahkan ada yang dijual dengan harga Rp. 20 ribu/tabung. Tentunya, kondisi itu akan merugikan masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sidak ke bawah, sekaligus mempertanyakan keluhan masyarakat. Ternyata, ada dugaan bahwa langkanya elpiji itu ada permainan dari pangkalan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas guna melindungi masyarakat. Termasuk juga melakukan formulasi pendistribusian elpiji agar tidak disalahgunakan.

Laporan : ROPIK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed