oleh

Pembangunan Pasar Raya Tamansari Minim Sosialisasi

-Hot News-2.206 views

BOGOR, KAPERNEWS – Mekanisme proyek Pasar Rakyat, Desa Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, sepertinya banyak yang terlewati. Pasalnya, proyek dengan nilai hampir 3 Miliar tersebut tampaknya melewati beberapa proses seperti bentuk sosialisasi kepada perangkat desa.

Kepala Desa Sinargalih, Amat Suparta mengakui, bahwa proyek pasar yang didalangi Pemerintah Kecamatan tersebut hanya menyertakan pihak desa mulai dari pembebasan lahan, negosiasi hingga pembuatan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) saja.

“Desa tidak terlibat, itu kecamatan. Saya tidak tau apa-apa, saya taunya pada saat adanya rencana pembebasan lahan. Proses negosiasi yang dilakukan langsung dengan Disperindag Kabupaten Bogor. Waktu proses negosiasinya melibatkan camat dan desa,” ungkapnya, Kamis (11/10) kemarin.

Menurut Amat, secara mekanisme meski status dari proyek mengacu kepada kecamatan, jika ditinjau dari kewilayahan, Pemerintah Desa (Pemdes) seharusnya ikut terlibat dalam pembangunan.

“Statusnya proyek kecamatan, cuman dibangun di wilayah saya, secara logika kalau namanya dibangun pada wilayah saya harusnya desa ikut terlibat,” terangnya.

Dirinya mengaku, tidak mengetahui persis pembangunan tersebut akan seperti apa kedepannya. Hanya saja, kata Amat, peruntukan dari pasar tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari.

“Untuk UMKM di setiap desa itu dapat beberapa bagian, tapi untuk sewa dan sebagainya itu belum disosialisasikan lagi secara resmi,” ucapnya.

Amat menerangkan, bangunan pasar rakyat tersebut berdiri pada luas lahan sebesar 4.000 meter persegi. Berdasarkan SPMK, proyek tersebut mulai dikerjakan pada 14 Juli 2018.

“Target selesai pembangunan pada Desember 2018. Saya juga belum bisa memastikan untuk kios karena informasinya simpang siur.  Saya juga tidak tau, seperti apa khususnya,” pungkasnya.

Laporan : YUD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed