oleh

LSM Bergerak Tuding DPRD Garut Bukan Wakil Rakyat, Tapi Wakil Penikmat Uang Rakyat?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Hampir lima tahun berlalu, para anggota DPRD Kabupaten Garut yang berjumlah 50 orang akan segera berakhir di tahun depan, ada yang mengikuti kembali dan ada juga yang mungkin tidak. Namun dari pandangan koordinator LSM Bergerak Ihin Solihin menilai buruknya kinerja DPRD selama ini, selain itu ditengah maraknya isyu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), DPRD Garut tidak melakukan sikap nyata, yang ada hanya rapat tanpa action nyata yang bisa dirasakan fublik dan masyarakat.

Menurut Ihin Solihin, DPRD Garut yang peran dan fungsinya sebagai pengawasan, dinilai hanya sebuah cap dari 3 fungsi yang ada. Karena, dari 2015 hingga 2018 puluhan milyar pemerintah menganggarkan untuk 50 anggota DPRD agar bisa melaksanakan ketiga tufoksinya, namun diduga hanya menggerogoti saja untuk gaya hidup masa kini.

“Kenapa tidak, anggaran di tahun 2015 sebesar Rp. 10.174.423.188, tahun 2016 Rp. 12,447,481,859, tahun 2017 Rp. 16.254.220.343 dan tahun 2018 Rp.26.564.480.273 diindikasi hanya digerogoti saja tanpa menerapkan sesuai peruntukannya,” tegas Ihin dalam wawancara khusus kepada kapernews.com, selasa (17/10/18).

Kami dari LSM Bergerak sudah melayangkan surat kepada yang terhormat ketua DPRD Garut untuk meminta penjelasan dalam fungsi pengawasannya dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, dimana saat ini marak isyu LGBT, tegas Ihin.

“Jelas kok, semuanya diatur, seperti dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP pasal 3, UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 18, UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda serta UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. DPRD sebagai orang-orang pilihan yang dianggap smart dan pembuat aturan, harus memahami isi dari aturan tersebut kenapa kami meminta penjelasan dalam hal pengawasan DPRD terhadap penggunaan uang tersebut tadi,” tegas dia.

Menurut Ihin, dalam penanganan kasus LGBT ini, DPRD tidak perlu sibuk atau disibukan dengan kampanye atau kegiatan lainnya, kami hanya meminta penjelasan dan ketua DPRD nisa secara langsung menannyakan kepada MUI, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Penanggulangan AIDS (KPAI).

Sebenarnya mudah kok, tukas Ihin, ini kan sudah berjalan 4 tahun, tentu semuanya sudah ada rekap penggunaan anggarannya, tinggal kita lihat capaian dari penggunaan duit rakyat puluhan milyar itu. Bisa saja disimpannya di beberapa SKPD tadi dalam hal penanganan kasus LGBT ini, jadi yang terhormat ketua DPRD tinggal menjawab surat dari kami sesuai apa adanya.

“Kan para anggota DPRD itu mau ada acara mendengar aspirasi masyarakat saja dibiayai, pergi keluar negeri saja kasarnya dibayar uang rakyat, rapat pun dibayar uang rakyat, jangan sampai hanya penikmat uang rakyat saja tanpa capaian kinerja dari apa yang menjadi program kerja. Tentu program tersebut harus ada manfaatnya dan real nyata, jangan mengada-ngada,” tegas dia.

Ihin meminta BPK RI, BPKP dan Inspektorat selaku pemeriksa keuangan jangan main mata lah, periksa sesuai dengan standarisasi pemeriksaan, jangan menyembunyikan kebobrokan (bila ada), karena jelas audiotor atau pemeriksa bersifat independen, tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari DPRD Garut dan Sekertariat DPRD selagu pintu masuk administrasi persuratan.

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed