oleh

Oknum Bappenda Garut Yang Diduga Merusak Tempat Karoke Ternyata Berpasangan Dalam Room?? Kepala Bappenda : Tunggu Sidang MP3D

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya pengrusakan di salah satu tempat karoke di Kabupaten Garut yang diduga dilakukan oleh oknum Bappenda yang bertugas sebagai penagih pajak membuat Kepala Bappenda Kabupaten Garut Basuki Eko kesal hingga memberikan sanksi surat pernyataan tidak puas terhadap stafnya.

Saya sangat menyelsalkan atas terjadinya hal seperi itu, terlepas nanti betul atau tidak. Nanti ada pembuktian kita punya sidang MP3D, saya sudah melakukan tindakan sebatas kewenangan di tingkat SKPD, yang bersangkutan sudah kita panggil, sudah ada berita acara dan sudah diberikan hukuman disiplin berupa surat pernyataan tidak puas atas kinerjanya, kata Eko di ruang kerjanya.

Menurutnya, Sesuai ketentuan, kewenangan kami hanya sampai tingkat hukuman ringan, adapun sedang dan berat, itu BKD melalui sidang MP3D. Yang paling ringan pun ada tiga tingkatan, yang paling ringan teguran lisan dan yang paling berat adalah pernyataan tidak puas dari pimpinan.

“Yang kami jatuhkan kepada yang bersangkutan yaitu pernyataan tidak puas dari pimpinan, berarti hukuman terberat disini, hukuman pernyataan tidak puas dari pimpinan itu hukuman terberat disini, karena karirnya itu akan tersendat jadi tidak akan mulus,” kata Basuki Eko.

Waktu di berita acara, pengakuan kepada kami dia (Oknum I) masuk kesana itu karena ada keperluan kepada temennya yang berinisial O yang kebetulan posisinya sedangn di tempat karoke, kebetulan dia ada persoalan dan minta bantuan kepada O.

“Setelah msuk kesana hanya sekitar 20 menit, aku I, dia keluar lagi dan kembali lagi sore sambil membawa berkas yang dibutuhkan, yang sudah dibicarakan awalnya itu. Walau demikian, taro lah itu di jam istirahat, tapi itu kan hari kerja, saya sudah menekankan kepada anak buah apalagi diluar jam istirahat tidak boleh ada gerakan perorangan yang tanpa diketahui oleh pimpinan,” tegasnya.

Sementara, dari penelusuran media diketahui oknum I petugas penagih pajak dari Bappenda Kabupaten Garut masuk ke room 25 berjumlah enam orang, diantaranya tiga orang laki-laki dan tiga orang wanita. Dimana diantara dari tiga orang wanita tersebut satu diantaranya mengenakan kerudung dan sempat ngobrol dengan oknum I di depan pintu kelur room 25 tersebut.

Selang beberapa waktu, keluar wanita berambut pendek dan mengenakan kaos warna putih yang disusul oleh wanita berambut pendek lagi. Setelah sama-sama keluar, petugas dari tempat karoke tersebut terlihat mengecek room bekas oknum petugas Bapenda tersebut yang rusak.

Sampai berita ini diturunkan, dihubungi melalui sambungan selulernya, oknum Bapenda yang berinisial I belum memberikan konfirmasi perihal pemandu wanita yang disampaikan sebelumnya hanya satu orang ternyata tiga orang dan dokumen apa yang dibawa oknum I seperti dijelaskan I saat diminta keterangan oleh Bappenda yang disampaikan Kepala Bapenda Basuki Eko kepada awak media.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed