oleh

Merasa Kesal Proyek Diukur LSM, Pelaksana Proyek Ngamuk di Depan Warga

-Hot News-2.186 views

TANGERANG, KAPERNEWS – Kamil seorang Pelaksana Proyek CV. Adhystie Pratama, yang mengerjakan proyek betonisasi Peningkatan Jalan Raya Sinai, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua terlihat emosional kepada beberapa wartawan dan LSM di lokasi proyek, pada Sabtu (02/12/2018).

Kamil berkata dengan emosi sambil berteriak setelah LSM dan wartawan mengukur ketebalan badan jalan dan panjang dowel yang digunakan di proyek yang dikerjakan oleh CV. Adhystie Pratama.

“Udah semuanya ukur-ukurin aja, ukur-ukurin semua. Semakin dia ukur, semakin engga gue kasih,” teriak Kamil dengan nada keras kepada LSM dan wartawan di hadapan warga yang sedang ramai menyaksikan pelaksanaan proyek tersebut.

Sikap dan perilaku bahasa yang tidak pantas ditunjukkan oleh Kamil selaku pelaksana proyek kepada LSM dan wartawan pada malam itu. Ia mengatakan, “Semakin dia ukur semakin engga gue kasih“, dengan bahasa yang diungkapkan Kamil. Secara tidak langsung Kamil sudah dianggap melecehkan LSM dan wartawan.

Hingga saat ini, beberapa wartawan dan LSM pun masih mempertanyakan maksud dasar dan tujuan sang pelaksana proyek mengeluarkan kata-kata demikian.

Proyek peningkatan Jalan Raya Sinai yang bersumber dari APBD TA – 2018 dengan nilai Pagu Rp 415.955.000 terlihat dari beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan Rancanan Anggaran Biaya (RAB). Dimulai dari pemasangan besi tulangan (Dowel) yang diduga per segmen tidak per lima meter dan pengerasan lapis bawa (agregat) tidak sesuai kubikasi.

Hal tersebut diperkuat oleh Sekretaris LSM Lipan HAM, Darus Amin, yang saat itu ada di lokasi proyek.

Menurutnya, proyek Peningkatan Jalan Raya Sinai Kelapa Dua diduga banyak penyimpangan. Langkah awal untuk indikasi korupsi mulai tampak terlihat dari pengerasan lapis bawah betonisasi jalan.

“Langkah awal adanya dugaan indikasi korupsi sudah terlihat dari 124 meter kubik agregat tidak tergelar. Melainkan bescos tidak menggunakan vibrator,” papar Darus Amin, Sabtu (01/12/2018 ).

“Sebenarnya dugaan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek APBD di Kabupaten  Tangerang tidak akan terjadi apabila pihak pengawas, PPTK dan PPKo benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing,” tambah Darus.

Sampai saat berita ini diterbikan terkait hal ini pihak PPTK dan Direktur CV. Adhystie Pratama belum bisa dikonfrimasi.

Laporan : BEDDI RIZAL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed