oleh

Inspektorat Garut Adakan FGD, “Dari Rp. 16,02 Milyar, Baru Terserap Rp. 2.88 Milyar?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Inspektorat kabupaten Garut menyelenggarakan FGD dengan tema “Pembangunan Desa melalui sistem keuangan Desa (SISKEUDES) dalam meningkatkan efektivitas kinerja di Desa yang profesional, akuntabel, akurat dan tuntas” dan “ukuran keberhasilan dan target capaian 2018 rencana aksi tindak pidana pencegahan korupsi pilar dana desa (SISKEUDES). Acara yang diselenggarakan di aula Inspektorat menghadirkan empat narasumber, yaitu dari DPMD (tidak hadir), Apdesi (tidak hadir), Haryono (masyarakat Garut pemerhati anggaran) dan Litbang Infodesaku Mediatama Group Asep Muhidin, selasa (11/12/18).

Dalam acara tersebut, hadir dari perwakilan Kepala Desa dan pendamping se-kabupaten Garut. Dalam pemaparannya, Haryono sebagai narasumber lebih menegaskan terkait peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan desa, dimana masih banyaknya aturan yang tumpang tindih sehingga membuat kepala desa kebingungan harus menggunakan peraturan yang mana.

“Seringnya perubahan dan regulasi dalam peraturan perundang-undangan bisa membuat bingung kepala Desa, terkadang menurut oemerintah provinsi harus mengacu kepada aturan a, dan menurut kabupaten aturannya b”, jelas Haryono dalam pemaparan kepada audiens.

Lanjutnya, Inspektorat sudah membuat terobosan dengan menyelenggarakan FGD ini, sehingga akan lebih tepat kalau dibuat dalam waktu enam bulan sekali, agar para kepala Desa atau perangkatnya bisa berbagi dan memahami terhadap regulasi peraturan, sehingga tidak terus menjadikan titik tumpu kesalahan di Desa.

Selain Haryono, narasumber dari Litbang Infodesaku dan juga pimpinan redaksi kapernews.com mengapresiasi dan sangat mendukung bila agenda FGD ini diadakan paling tidak enam bulan sekali, agar nantinya tidak terjadi ketimpangan aturan yang membingungkan pemerintahan Desa.

Selainitu, Asep juga menjelaskan mengenai pentingnya transfaransi dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari keuangan negara, baik di pemerintah Desa maupun di Kabupaten, jadi jangan sampai memerintah atau menyuruh desa transfaran, tetapi pemerintah Kabupaten sendiri tidak transfaramn, kita bisa lihat lah salah satunya Inspektorat, papar Asep

“Bisa kita lihat, dari sumber http://sitp.garutkab.go.id/Lapkeu kalau anggaran di Inspektorat di tahun 2018 adalah Rp. 16,02 Milyar dan baru terealisasi Rp. 2.88 Milyar. Bisa kita bayangkan, sekarang akhir tahun dan sudah ketok palu anggaran pemerintah Kabuoaten Garut. Lalu dikemanakan silva atau sisa anggaran tersebut?” bebernya.

Tidak mungkin dalam waktu kurang dari satu bulan, dana sebesar itu bisa terserap, lalu apakah dalam penyerapan tersebut akan dipaksakan?, tanyanya.

Asep berharap, Inpektorat bisa lebih bisa memberikan contoh kepada instansi lain atau pemerintah Desa, dimana Inspektorat yang diberi amanat dan tugas sebagaimana dalam PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dimana dalam paragraf 2 Pengawasan oleh APIP pasal 16 ayat 2 ‘pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan prinsif :

  1. Profesional;
  2. Independen;
  3. Tidak tumpang tindih antar APIP; dan
  4. Berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini

Asep juga menjelaskan, dalam paragraf 4 penelitian dan pengembangan pasal 8 PP RI nomor 12 tahun 2017 diterjemahkan dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan program  bisa melakukan penelitian, dan penelitian tersebut bisa bekerja sama dengan antar lembaga pemerintah atau non pemerintahan seperti perguruan tinggi, akademisi yang sesuai dengan study keahliannya. Seperti contoh setiap desa pasti harus patuh dan sesuai aturan dalam menerapkna kauangan, nah kan bisa kerjasama dengan contohnya sekolah hukum dengan melibatkan akademisi. Ucapnya.

“Saya berharap, semua lembaga pemerintahan bisa lebih mengedepankan asas transfaransi dan menerapkan sistem pemerintahan dengan asas AUPB, karena dengan transfaran, tidak akan muncul pertanyaan-pertanyaan publik terhadap kinerja dan penggunaan anggaran,” tutupnya.

 

Laporan : Suradi/Oki/BS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed