oleh

Gedung DPRD Garut Diduduki Masa “Copot Kadis PUPR Mapia Proyek?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Berbuntut panjang, masa koalisi masyarakat bersatu (KMB) Garut yang melakukan aksi pada kamis, 20 Desember 2018, kini menduduki gedung DPRD dengan memasang tenda.

Dalam aksi sebelumnya, sepanduk bertukiskan bupati tukang pelesir, Bupati gede wadul dan Uu Saepudin mafia proyek pun terbentang.

Kordinatir Aksi Abu Musa menegaskan, kalau aksinya akan terus bergulir sebelum tuntutannya dipenuhi oleh DPRD Garut, tuntutan kami merupakan hak para angota DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita akan menduduki gedung ini sampai tuntutan kita dipenuhi, dimana kami menuntut DPRD melaksanakan hak Interpelasi dan hak-hak politik lainnya terkait raport merah kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan, dimana tuntutan tersbut merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Abu di halaman gedung DPRD Garut.

Disamping itu, kami juga menuntut Bupati Garut mencopot Kadis PUPR saudara Uu Saepudin yang terindikasi KKN dalam proyek jalan lingkar leles-kadungora yang melibatkan keluarganya dan para kroninya.

“Sebelum tuntutan itu terealisasi, maka aksi kami tidak akan berhenti dan akan tetap menduduki gedung DPRD ini,” imbuhnya.

Saat ditanya terkait apakah ada tanggapan dari anggota DPRD Garut, Abu menegaskan, jangankan tanggapan, penerimaan saja tidak ada. Meskipun kemarin ada Deden Sopian, tapi kami menolaknya karena dia bukan diseason maker.

“Jangankan tanggapan, penerimaan saja tidak ada, adapun Deden Sopian kan bukan diseason maker yang bisa menentukan keputusan, harapan kita unsur pimpinan dan ketua praksi yang menerima, agar tuntutan segera dilaksanakan, karena tuntutan ini adalah hak hak politiknya DPRD,” tegas dia.

Abu juga menambahkan, dalam aksi ini, dirinya berharap agar ada pemerataan kegiatan yang berkaitan dengan jasa kontruksi yang selama ini terkesan ada monopoli, salah satu contohnya ada salah satu SKPD yang mana dirinya sebagai kepala Dinas dan merangkap menjadi pemborong.

“Dari mulai memasang tenda pada kamis kemarin hingga sekarang hari jum’at, tidak ada anggota DPRD Garut yang memberikan tanggapan atau menemui kami,” katanya saat ditemui di halaman kantor DPRD Garut, jum’at (21/12/18).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD yang memberikan tanggapan resmi.

 

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed