oleh

Polres Garut Panggil Kades Banjarsari Sebagai Saksi Masalah Lahan Titisara

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian masyarakat Kecamatan Cigedug bersama LSM GMBI ke kantor Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong, Rabu (1/1/2019) yang mempertanyakan hak garap sebagian lahan yang telah disewa terus bergulir.

Kepala Desa Banjarsari Ujang Supriatna angkat bicara bahwa aksi mereka itu bisa dibilang salah sasaran.

“Ya, seharusnya mereka (warga bersama GMBI) menuntut haknya kepada saudara Diana, karena dialah yang telah menyewakan kepada masyarakat penggarap,” kata Ujang (Kades Banjarsari).

Awalnya,  kata Ujang,  saya hanya menyewakan lahan titisara hak Desa Banjarsari kepada Diana sebesar Rp.70 jt untuk jangka waktu 2 tahun dan sudah berjalan satu tahun lebih, sedangkan menurut informasi, si Diana malah menyewakan dan memungut biaya lagi kepada beberapa penggarap masyarakat Cigedug, terangnya.

“Jadi menurut saya suatu kekeliruan mereka demo ke sini, Desa Banjarsari melakukan sewa menyewa lahan itu tidak sembarangan segala sesuatu nya dituangkan dengan PerDes,” ungkapnya.

Saat disinggung adanya laporan yang sudah ditangani Polres Garut terkait lahan titisara, kang Upri sapaan akrabnya membenarkan kalau dirinya sudah dipanggil pihak Polres.

“Memang betul masalah titisara sudah ada laporan ke Polres, dan saya juga sudah dipanggil hanya sebatas saksi dan dimintai keterangan saja,” tutupnya.

 

Laporan : BN/BS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed