oleh

SOP Penegakan Perda di Garut Jadi ATM?, Bupati Jangan Banyak Omdo

GARUT, KAPERNEWS.COM – Bupati Garut Rudy Gunawan, S.H., M.H mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP melalui bidang penegakan Perda (Gakda) untuk tegas dan mrnindak pelaku oelanggaran Perda.  Pernyataan tersebut disampaikan pada acara yang bertajuk “Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Dalam Daerah” yang di adakan Satpol PP di Vave hotel beberapa waktu lalu.

Bakti, selaku warga yang melakukan pengaduan merasa berang dengan pengaduan yang sudah disampaikan bulan November 2018, hingga saat ini penegak Perda seperti menjadikan mesin ATM penghasil uang terhadap tower dan toko swalayan seperti alfamart dan indomart yang belum memiliki izin.

Dikatakannya, Bupati Rudy Gunawan sempat mengatakan, bidang GAKDA supaya melakukan pendataan/penindakan terhadap tower-tower dan minimarket yang tidak berizin, saya berharap cukup lah pak Bupati hanya berstatment, buktikan dengan fakta donk jangan hanya pencitraan, beber Bakti Safaat, masyarakat yang aktif melakukan pengaduan terkait perusahaan yang belum memiliki legalitas perijinan.

Saya sudah sering melakukan pengaduan kepada pihak Satpol PP terkait dugaan perusahaan yang belum memiliki legalitas perizinan tapi sudah beroprasi, hal ini saya lakukan dengan tujuan memberikan informasi kepada pihak yang berkompeten untuk mendata dan melakukan tindakan sesuai SOP yang ada, kata dia.

“Selain membantu tugas Satpol PP dalam melakukan pendataan, saya pun ikut mendorong Pemkab Garut dalam hal kenaikan PAD dari sektor retribusi perijinan daerah. Tetapi, kadang saya heran dengan respon Satpol PP yang seolah tidak konsisten dalam memberikan teguran, peringatan hingga penyegelan.

“Seperti contoh saya melakukan pengaduan atas tower ilegal yang sudah beroprasi atau On tanggal 2/11/2018, menurut SOP penegakan Perda waktu penindakan mulai surat teguran itu jaraknya 7 hari, 3 hari, 3 hari hingga penyegelan. Tapi kok aneh sampai hari ini belum juga disegel dan diputuskan aliran listriknya, saya minta progres salinan surat teguran saja susah tidak dikasih,” ungkapnya dengan kesal.

Padahal kalau Satpol PP sengaja melakukan pendataan, ujarnya, pasti membutuhkan biaya dan waktu, ini giliran informasi datang sendiri kok seolah dianggap main-main dengan alasan sibuk lah, tidak ada anggaran lah dan lain-lain.

Bupati saja selaku juragannya tidak didengar, padahal sudah jelas mengintuksikan secara lisan, apa lagi saya hanya masyarakat biasa, jangan-jangan dijadikan ATM oknum dalam melakukan pungutan ilegal yang terstruktur, tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, bidang Gakda Satpol PP Garut belum memberikan tanggapannya.

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *