oleh

Pemkab Garut Jangan Diam Investor  Asing Sewena-Wena, KSBSI : Akan Bawa PT Daux ke Ranah Hukum

GARUT, KAPERNEWS.COM – Keluhan para pekerja PT. Daux Cosmetic yang “dirumahkan” pasca adanya tindakan penganiayaan kepada salah seorang pekerjanya tanpa alasan yang jelas, mendapatkan perhatian dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

Menurut Ketua KSBSI Christian Kangae, peran pengusaha dan buruh yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan banyak yang dilanggar oleh PT. Daux Cosmetic tersebut.

“Terjadi beberapa pelanggaran yang bersifat mendasar, mulai dari peraturan perusahaan sampai hak-hak buruh yang tidak diberikan serta pelanggaran-pelanggaran lainnya.” jelas Christian.

Melihat banyaknya pelanggaran, pihaknya (KSBSI) akan mengadvokasi baik secara kelembagaan maupun secara aturan hukum yang lainnya dan akan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih tinggi.

“Jika memang PT. Daux Cosmetic tidak mau membuat aturan yang menguntungkan ke dua belah pihak, maka kami akan mempidanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membuat pelaporan atas nama karyawan PT. Daux Cosmetic.” imbuhnya.

Menurutnya, jika seandainya tidak ada itikad baik dari perusahaan, bukan tidak mungkin buruh akan berdemo menuntut hak-haknya.

“Dan jika demo dilakukan, saya khawatir akan berdampak sosial dan melebar ke mana-mana, sehingga sentimen anti etnis tertentu di Kabupaten Garut akan terjadi, ini yang harus kita sikapi bersama.” tandasnya.

Jika melihat permasalahan di atas, lanjut Christian, sudah selayaknya pemerintah Kabupaten Garut turun tangan dan jangan hanya melihat kepentingan investor asing saja tanpa melihat dampak dari sepak terjang mereka yang seenaknya, menerapkan aturan sendiri tanpa menghormati kaidah dan kearifan lokal, ujar Cristian kepada awak media.

 

Laporan : Oki/Suradi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed