oleh

LSM jati Bumi : Dindagkop Blora Belum Siap Kelola Aset Senilai 52 Milyar

-Hot News-2.163 views

BLORA, KAPERNEWS.COM – Relokasi Pasar Sido Makmur Blora tuai greget dan kecaman berbagai pihak, mulai dari para pedagang hingga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Adanya sidak pada rabu siang (9/1) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Blora yang dipimpin oleh Drs. Subroto, Perwakilan Dindagkop yang dipimpin Zaenuri dan Kasidin, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Bumi Tejo Jojok Prabowo, dan beberapa dari awak media, membuka mata masyarakat yang sebelumnya belum mengetahui detailnya informasi, hingga dipahamkan keadaan yang nampak dipelupuk mata saat di lokasi.

Ngami salah satunya, warga paruh baya asli Dukuh sasak Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo yang disusahkan atas adanya relokasi pasar lama ke pasar baru “SIDO MAKMUR BLORA” yang terletak di Gabus Blora.

“Wong tuo diploro – ploro lee, ngene iki aku terus pie, dikongkon dodol ning ndi, engko nek ning kene sepi arang wong tuku trus aku mangan karo opo.? Wong aku sawah yo ora ndue, ape mburuh tani yo piye, wes kulino dodolan,” keluhnya dengan bahasa jawa kepada redaksi saat dilokasi.

Baca Sebelumnya : Relokasi Pasar Sido Makmur Blora Belum Siap

Ironis, melihat ruwetnya tata kelola pasar baru disaat pembagian 800 buah los di Blok C, Dindagkop Blora hanya memasang pengumuman selama 2 hari, tanpa nama lengkap, alamat lengkap maupun nomor KTP, sehingga menimbulkan polemik antar pedagang saat hendak menempati los-nya masing – masing, pertanda mereka belum siap kelola aset pasar yang nilainya 52 Milyar.

Hal – hal tersebut diketahui perwakilan redaksi Jawa Tengah dari PT. IMG saat berbincang dengan salah satu LSM Jati Bumi yang dipimpin oleh mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora yakni, Tejo ‘Jojok’ Prabowo.

Jojok membeberkan pembagian los bedak pasar Sido Makmur di blok A, dan blok B, pembagian kios pintu geser warna merah (folding gate) dan kios pintu garasi (tarik turun).

“Harusnya Dindagkop Blora transparan menyebutkan nama lengkap pemiliknya siapa, alamatnya mana, no KTP berapa dan asal-usul kepemilikan kios sebelumnya (nomer kios sebelumnya saat masih dipasar gedhe),” tuturnya.

bangunan pengelolaan pribadi para pedagang (Bangunan liar)

Masih kata jojok, beberapa hal yang ia ketahui lantaran banyak warganya/ tetangganya disusahkan dalam pembagian los/ kios pasar Sido Makmur Blora.

“Space rencana blok D juga sudah dikapling-kapling oleh entah siapa ?, jualan apa ?, nama siapa ?, dan dari mana ?, tanpa ada kejelasan data, syarat dan ketentuan,” terangnya dengan nada kesal.

Melihat semrawutnya warga (pedagang) yang bingung mencari tempatnya, redaksi kembali lagi menanyakan beberapa hal tentang pengelolaan yang belum jelas arahnya tersebut.

“Space – space kosong lain bagian belakang dan pagar keliling juga sama, sudah dikapling-kapling seolah kehadiran negara (Dindakop) tidak ada, bahkan ada yang sudah dibangun sendiri dengan membayarkan sejumlah uang sebesar 10 % dari nilai bangunan yang hendak dibangun.” Pungkas Jojok hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai tokoh lembaga swadaya.

“Design lapak di blok C tidak dapat mengakomodir kebutuhan pedagang, terlalu kecil, lalu dengan pedagang membayar sebesar 10 % untuk bisa mbangun sendiri di lokasi belakang blok C dan sepanjang keliling pagar ?, uangnya masuk kemana?, ke PAD atau ke kantong pribadi.? ” Tanya Drs. Subroto Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Blora keheranan memungkasi sidak hari ini.

 

Laporan : Ahmad Adirin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *