oleh

Pertanahan Mamasa Akan Bebesakan Lahan 12.000 Bidang

MAMASA, KAPERNEWS.COM – Untuk pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) pada tahun 2019 ini, Pertanahan Kabupaten Mamasa akan bebaskan lahan warga sedikitnya 3000 bidang. Sementara, Pendaftran Sistematis Lengkap (PTSL) akan diberikan sebanyak 9000 bidang.

Hal itu diutarakan Kepala Pertanahan Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, Andi Mappangile, A. Ptnh saat dikonfirmasi melalu telpon selulernya Minggu (13/01/2019).

Menurut Andi Mappangile, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat berapa luas lahan yang akan dibebesakan khusus untuk wilyah Kabupaten Mamasa, yang pasti menurut perkiraannya tiap Kabupaten akan diberikan jatah minimal 3000 bidang, jika dirata-ratakan di enam Kabupaten karena keseluruhan untuk Sulawesi Barat diberikan jatah sebanyak 20.000 bidang untuk disertifikatkan dan diberikan kepada masyarakat.

“Untuk pembebasan lahan tersebut kami telah kordinasi dengan Dinas Kehutanan, karena lahan-lahan yang akan dibebaskan dari kawasan tersebut adalah lahan yang telah dikuasai oleh masyarakat sekitar, namun berada dalam kawasan atau milik Negara”, Kata Andi Mappangile.

Lanjutnya, untuk pembebasan lahan pihaknya tidak akan menemunkan kendala dikarenakan tidak akan mengganggu aktifitas masyarakat namun memberikan kekuasaan sepenuhnya.

“Justru menyelamatkan, karena tidak dipungkiri bahwa selama ini masyarakat bercocok tanam dalam lingkup kawasan hutan yang sepenuhnya milik kehutanan, nah itulah yang akan dikeluarkan dari kawasan agar sepenuhnya menjadi hak milk warga”, tukasnya.

Jauh Andi Mappangile menjelaskan, untuk pembuatan sertifikatnya pihaknya akan melihat kondisi dilapangan apakah kawasan yang digarap selama ini adalah perkebunan, pertanian, persawahan, atau pemukiman.

“Kami akan sertifikatkan sesuia bidangnya masing-masing, lahan basah jika persawahan dan lahan kering jika perkebunan atau pemukiman. Yang pastinya itu akan diberikan sertifikat kepada warga agar tidak lagi berada dalam kawasan hutan”, Ujarnya.

Ia menambahkan, sementara Pendaftran Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Mamasa diberikan sebanyak 9000 bidang, yang nantinya semua lahan masyarakat yang belum memiliki legalities (Sertifikat) di Desa-desa itu akan dibuatkan secara cuma-cuma.

“Untuk untuk tahun 2019 ini kami target di Kabupaten Mamasa akan membebaskan lahan seluas 12.000 bidang termasuk program Tora dan PTSL”, Pungkasnya.

 

Laporan : Wahyuandi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed