oleh

Aji Kota Mandar Minta Cabut Remisi Untuk Pembunuhan Jurnalis Radar Bali

MAMASA, KAPERNEWS.COM – Puluhan anggota Aliansi Jurnalis Independen Kota Mandar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat, menggelar aksi unjuk rasa di simpang Lima kota Mamasa, mereka menolak pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Remisi tersebut diberikan melalui keputusan Presiden nomor 29 tahun 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. keputusan itu menimbulkan reaksi sejumlah Aliansi Jurnalis Independen di sejumlah kota di Indonesia.

Di Kabupaten Mamasa, puluhan anggota AJI Kota Mandar bersama mahasiswa,  turun kejalan melakukan aksi massa, mereka menolak dengan tegas pemberian remisi terhadap otak pembunuh wartawan radar bali, jawa Pos Grup,AA Gde Gde Bagus Narendra Prabangsa serta  medesak mendesak pemerintah untuk membatalkan keputusan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama melalui keputusan Presiden nomor 29 tahun 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara.

Mereka menilai pemberian remisi ini sebagai langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. Pemberian remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat.

“Padahal, pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali tahun 2010 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat” Kata kordinator aksi, Frendy Christian, Jumat 25/1/2019.

Selain melakukan orasi, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan meletakkan spanduk bertuliskan cabut remisi terhadap pelaku pembunuh Jurnalis dan semua id char dan kamera ditaburi bunga.

“Aksi tabur bunga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, yang telah memberikan remisi terhadap pelaku otak pembunuh Bagus Narendra Prabangsa Radar Bali, Jawa Pos Grup,” kata Frendy.

Selain itu mereka mengancam akan terus melakukan aksi serupa, jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.

 

Laporan: Wahyuandi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed