oleh

Akibat Overdosis, Muka Bocah Lima Tahun Ini Bengkak

BLORA, KAPERNEWS.COM – Dalam praktek kefarmasian, apoteker memiliki tugas untuk pengendalian sediaan farmasi, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat hingga obat sampai kepada pasien yaitu saat pelayanan obat atas resep dokter serta pelayanan informasi obat. Namun dalam prakteknya di lapangan diduga masih banyak terjadi kesalahan dalam pemberian obat akibat miskomunikasi antara pihak apotek dengan keluarga pasien.

Seperti yang menimpa Sekar. Muka dan badan bocah perempuan yang berusia 5 tahun ini mendadak bengkak akibat kelebihan dosis obat yang diminum untuk meredakan sakit giginya. Menurut keterangan pihak keluarga, kelebihan dosis tersebut diduga disebabkan oleh kesalahan yang dibuat oleh apoteker yang bekerja di salah satu apotek ternama di Blora.

Menurut keterangan pihak keluarga, berawal dari sakit gigi, oleh dokter, Sekar diberikan resep obat Cataflam dengan dosis 2 mg. Namun bukannya diberikan obat dengan dosis 2 mg, oleh pihak apotek, Sekar malah diberikan obat dengan dosis 50 mg. Akibatnya setelah diminum oleh sang bocah, muka dan badan Sekar mengalami pembengkakan.

“Ini kan anak baru umur lima tahun. Apoteknya kasih dosis 50 mg, gak kayak yang tertulis di resep dokter. Harusnya 2 mg buat anak-anak,” ujar Kinasih Damar Panuluh tante korban kepada Kapernews, Selasa (5/2/2019) malam.

Akibat kekeliruan pemberian dosis obat tersebut, muka serta badan bocah tersebut menjadi bengkak dan membiru.

“Selang setengah jam, mukanya bengep (bengkak), Mas. Jantungnya berdetak cepat. Ngomong sudah susah. Muka dan badannya membiru,” tutur Kinasih.

Dengan melihat kronologi yang ada, pihak keluarga Sekar merasa bahwa ini adalah kesalahan dari pihak apoteker yang telah memberikan obat tak sesuai dosis.

“Apa nggak kebangeten itu apoteknya. Ini nyawa orang lho taruhannya,” tandas adik dari ibu kandung Sekar ini.

Terpisah, ketika dikonfirmasi oleh Kapernews, pihak Apotek 24 mengatakan bahwa semua penjualan obat, baik menggunakan resep maupun non-resep terdata di sofware komputer Apotek.

“Kadang yang beli orang dewasa, Pak. Jadi kita tahunya dia (orang dewasa tersebut, red) yang mau pakai. Kalau misalnya tahu bahwa obatnya untuk anak-anak, kita gak akan kasih Cataflam yang dosisnya 50 mg,” terang Flamboyan Ayu apoteker, Rabu (6/2/2019) siang.

Menurut Ayu, Cataflam ada dua, 25 mg dan 50 mg. Dari data di sofware komputer Apotek tercatat, bahwa hari Selasa (5/2/2019) kemarin, ada pembelian Cataflam 50 mg, yaitu dilakukan pukul sekitar 16.00 WIB dan sekitar pukul 20.00 WIB, tetapi dengan tidak menggunakan resep.

“Seperti yang tercatat di komputer, kemarin ada dua kali pembelian Cataflam 50 mg tanpa menggunakan resep. Mungkin ini dikarenakan miskomunikasi. Namun saya secara pribadi minta maaf pada keluarga pasien, ada faktor kesalahan kami yang tidak detail menanyakan data pasiennya,” jelasnya lewat pesan singkat WhatsApp.

Laporan: Eko Arifianto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *