oleh

Bupati Garut dan Kadis PUPR Dilaporkan ke KPK, KMB : Kami Bawa Satu Dus Dokumen

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Koalisi masyarakat bersatu (KMB) Garut hari ini mendatangi kanyor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jln. Kuningan persada Jakarta Selatan, Rabu (6/2/19).

Nampak, koordinator KMB, Abu Musa Hanif bersama sebagian warga Garut membawa satu dus dokumen untuk diserahkan kepada KPK.

“Benar, hari ini kami dari Koalisi Masyarakat Beesatu Garut sudah merasa geram dengan tindakan yang dilakukan kepala daerah saudara Rudy Gunawan dan Kadis PUPR saudara Uu Saepudin, dimana kami dari KMB menduga kuat kedua pejabat yang dikenal kuat itu terlibat konsfirasi pemufakatan jahat untuk merampok uang negara,” kata Abu di kantor KPK Jakarta, (6/2/19).

Saat ditanya apa saja yang menjadi bidikan laporan KMB, Abu mengatakan, nanti setelah kami memasukan dokumen ini, saya akan beberkan kepada awak media yang ada.

“Nanti setelah kami menyampaikan ke KPK, semuanya akan saya beberkan. Satu diantara yang akan dilaporkan yaitu adanya dugaan gratifikasi dari salah satu pengusaha sebesar Rp. 2,7 Milyar yang diterima Bupati Garut Rudy Gunawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kordinator KMB Abu Musa Hanif bersama 2 orang lainnya masih didalam gedung KPK.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *