oleh

Dua Pencuri Rongsokan di Tangkap Warga Dusun Sendang Rejo Sinar Ogan

-Peristiwa-1.755 views

LAMPUNG SELATAN, KAPERNEWS – Dua warga dusun umbul Desa Sido Mukti Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di hakimi masa pasalnya keduanya kepergok mencuri rongsokan digudang milik Rudi salah satu warga dusun Sindang Rejo Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel.

Kedua warga Desa Sidomukti tersebut berinisial Sahrudin (27) Rope’ik (31) tertangkap tangan oleh si pemilik rongsokan saat mengambil rongsokan digudang belakang, Senen (11/2/2019).

Rudi pemilik rongsokan menuturkan kejadian pencurian tersebut, berawal saat dirinya sedang istirahat dibelakang rumah hendak makan siang tiba – tiba terdengar suara orang yang sedang membuka pintu gudang.

“Sekitar pukul 11.30 saya sedang istirahat di belakang rumah tau -tau ada suara orang yang sedang buka pintu gudang, langsung saya intip dan ternyata benar ada dua orang didalam dan sedang memasukkan besi rongsongsokan ke dalam karung,” Tuturnya

Iapun kembali menuturkan bahwa dirinya menangkap langsung kedua pencuri tersebut.

“Saya sering kehilangan namun tidak pernah ketahuan, nah sekarang saya menangkap nya sendiri pencuri lalu saya bawa sampai kedepannya rumah, naasnya pencuri langsung di hakimi masa,” Katanya.

Bripka irwandi anggota Polsek Tanjung Bintang bersama rombongan petugas Polsek Merbau Mataram yang kebetulan sedang mengawat LSM GMBI, hendak menuju kantor Camat merbau mataram yang akan berunjuk rasa tentang dana desa (DD) Desa Lebung Sari, Bripka Irwandi beserta rombongan langsung mengamankan Sahrudin dan Rope’ek,

“Sidua pelaku pencurian ronsok ini akan kita amankan dulu ke kantor akan di pinta keterang dulu,” kata Bripka irwand.

Laporan : Safarudin/Kurdi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *