oleh

Diduga Adanya Pungli di Lokasi Tambang Emas Mencapai Ratusan Juta

-Hot News, Peristiwa-2.821 views

LEBAK, KAPERNEWS – Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di Blok Cikidang Kecamatan Cibeber marak adanya galian emas ilegal. Di kawasan tersebut sudah sejak lama para penambang emas ilegal melakukan aktifitas penambangan untuk meraih keuntungan, walaupun mereka tahu bahwa kawasan tersebut termasuk wilayah TNGHS. Selasa (26/02/19).

Kegiatan ilegal ini bukan rahasia umum lagi. Kawasan tersebut lalu lalang para penambang, dan para pengusaha keluar masuk untuk mengambil bahan emas demi keuntungan. Diduga kawasan tersebut di portal oleh Pemerintahan Desa, yakni Desa Kujang Jaya dan Desa Kujangsari, secara bergilir menjaga portal tersebut. Diketahui lokasi portal tersebut di wilayah Kampung Cipulus Desa Kujang jaya Kecamatan Cibeber Kebupaten Lebak Provinsi Banten.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya (Red), ia mengatakan, Diduga kegiatan pungutan liar yang di terapkan ke dua Desa tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya setiap truk masuk ke lokasi penambangan mengangkut hasil tambang harus membayar antara satu juta sampai satu juta lima ratus untuk membuka atau masuk ke lokasi penambang tersebut.

“Pada saat turun atau ke luar portal harus menurunkan beban sekitar dua puluh persen, jadi pungli disini sangat luar biasa,” katanya.

lanjutnya dirinya, portal tersebut diduga di kelola oleh Pemerintahan Desa yakni, Desa Kujang Jaya dan Desa Kujang Sari.

“Pemerintah kedua Desa jelas sudah terang-terangan mengelola portal dengan berbagi waktu, padahal penambangan emas di blok Cikidang itu statusnya ilegal.” Ungkapnya

Laporan : Somatri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed