oleh

Pokir DPRD Garut Kuras Anggaran Dinas?, Pengusaha Garut : Dinas Tidak Punya Anggaran?

GARUT KAPERNEWS.COM – Pokir merupakan kepanjangan dari pokok-pokok pikiran. Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.

Sesuai yang tercantum pada Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum APBD di tetapkan.

Baru – baru ini, pokok pokok pikiran ( POKIR ) dewan sedang hangat diperbincangkan baik dikalangan anggota dewan sendiri maupun di kalangan para pengusaha, dimana ada ketidak adilan dalam urusan pokir ini.

Terlebih hari ini, para pengusaha yang tergabung dalam kamar dagang indonesia ( Kadin ) beserta Gabungan Asosiasi Garut melakukan audiensi di aula Paripurna gedung DPRD Garut jln. Patriot Garut, (jumat 1/3/2019).

Dalam tuntutannya GAG meminta kepada dinas untuk lebih adil dalam memberikan kegiatan atau proyek, karena diduga proyek-proyek tersebut kebanyakan milik anggota dewan Garut, hal itu terungkap dalam audensi, dimana para pengusaha merasa kecewa.

Salah seorang pengusaha, Ade Sumarna sempat bertanya kedinas dan meminta pekerjaan, namun alih-alih dapat pekerjaan malah dinas sendiri mengatakan bahwa dinas tidak ada anggaran untuk kegiatan. Kalau pun ada, itu sudah ada pemiliknya yaitu anggota dewan.

“Kami pernah datang kesalah satu dinas, namun jawaban mereka bahwa dinas tidak punya anggaran untuk kegiatan kalaupun ada itu punya anggota dewan ” tuturnya.

Audensi tersebut di hadiri ketua komisi 1, H. Alit serta H. Deden Sopyan dan Dadang Sudrajat serta dari perwakilan masing masing dinas yang ada kegiatan proyeknya .

 

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed