oleh

Kadis PMD Lampura Arogan, Tuding Wartawan Tidak Ada Tatakrama

-Hot News-1.483 views

LAMPUNG UTARA, KAPERNEWS – Media masa adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas danprofesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan Hukum dari Negara.

Hal itu jelas tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa perlindungan hukum dimaksud adalah jaminan pemerintah dan masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Namun demikian, pasal dan aturan tersebut seolah – olah tidak berlaku bagi Wahab selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD), dimana saat dirinya didatangi awak media. Jumat (1/3/2019), yang hendak melakukan konfirmasi peliputan terkait dugaan permasalahan disalah satu Desa di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui, kedatangan 2 wartawan yakni dari media harian kriminal.com dan rekan kerjanya media harian Brantas, mendatangi Wahab diruang kerjanya. Setelah menunggu beberapa menit dikarenakan Wahab sedang ada tamu akhirnya Defriwansyah masuk dengan mengetuk pintu terlebih dahulu, setelah tamu tersebut keluar dari ruangan Kadis PMD.

Melihat kedatangan 2 orang dari awak media masuk keruangan nya (red- Wahab), bukannya menyambut baik, malah dengan nada tinggi dan ketus, Wahab seolah- olah mengusir wartawan, dengan alasan ia sedang menunggu tamu dari BPJS Tenaga Kerja.

“Ini ada Zainal dari BPJS mau ketemu, kamu orang nyerobot Ngak ada tata tertib,” ketus Wahab. “Kalau nyerobot – nyerobot enggak etis juga, ngak ada tata Krama,” kata Wahab.

Lebih lanjut Wahab melontarkan kata – kata, kalau 2 Wartawan tersebut tidak mengantri, padahal diluar ruangan Kadis PMD, tidak ada tamu lain selain 2 Wartawan itu.

Sementara, Defriwansyah dengan tenang menangapi perkataan Kadis PMD, agar menyampaikan dengan baik.

“Maaf ini ya pak, ketika memang bapak sedang ada urusan lain atau ada tamu yang akan dilayani, kami paham itu pak. Tetapi cara penyampaian yang bagus dong pak,” tuturnya.

Atas kejadian serta kelakuan Kadis PMD tersebut, kepada Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, tolong tindak tegas kelakukan Kepala Dinas PMD,

“Sebagai pejabat eselon II seharusnya ( Wahab ) memiliki budi pekerti yang baik dan memberi contoh yang baik pula, bagaimana mau ngelayani masyarakat, di temui awak media saja marah dan ketus,” keluh Elva

Laporan : Elva

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed