oleh

Keluarga Pasien Gagal Operasi Katarak Laporkan RS Mulya ke Polisi

-Hot News, Kesehatan-3.164 views

KOTA TANGERANG, KAPERNEWS – Setelah sebulan menunggu janji management Rumah Sakit Mulya terkait dugaan malpraktek terhadap pasien operasi katarak masuki babak baru.

Karena sudah merasa geram lantaran somasi atau peringatan terakhir, yang dilayangkan kepada manajemen RS Mulya pada Kamis (28/2/2019) lalu hingga kini tak digubris, akhirnya keluarga pasien operasi katarak yang mengalami infeksi hingga mengalami kebutaan, didampingi Tim Kuasa Hukum Indonesia Muda mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/03/2019) Pukul 22.30 WIB.

Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan peristiwa mengenaskan yang mengakibatkan Empat dari 17 orang mengalami kebutaan permanen pada sebelah matanya itu ke jalur hukum.

Hika Transisia selaku Kordinator dari Tim Kuasa Hukum Pasien mengatakan, dari tiga korban yang hadir untuk melapor, satu korban telah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Malam ini pasien bernama Rogayah, Cicih dan Nasar yang melapor. Kalau yang sudah di-BAP hanya Rogayah,” jelasnya.

Hika menambahkan bahwa dalam laporan tersebut, korban membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen seperti rujukan BPJS, dokumentasi foto, hingga obat-obatan.

“Buktinya banyak, ada rujukan, obat, foto-foto sebelum dan setelah menjalani operasi katarak, yang jelas dokumen-dokumen,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menyambangi RS Mulya, untuk melakukan pengecekan dokumen ihwal kebenaran korban telah melakukan operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019) lalu.

“Tadi ada dua orang anggota Reskrim langsung ke rumah sakit mengecek data pasien,” tutup Hika.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi belum merespon saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, sepekan kemudian, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.

Laporan : Wiji Lastini/BR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed