oleh

Puluhan Nomor Janda Tersebar di Garut, Wakil Ketua DPC Peradi Angkat Bicara

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kabupaten Garut dihebohkan dengan pesan berantai whatsapp yang menulis nama janda terbaru di bulan mei 2019 berikut dengan nomor teleponnya.

Dalam pesan tersebut, mencatut nama Pengadilan Agama Garut.

“Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb. Hidayat dari PA”, begitu kalimat pembukanya.

Ada 33 nama berikut nomor teleponnya dengan diakhiri data ini bersumber dari humas Pengadilan Agama.

“Sumber : Pengadilan Agama Kabupaten Garut,” akhir dari pesan tersebut.

Ditempat terpisah, wakil ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Garut Syam Yousef Djoyo, S.H., M.H langsung sigap dengan adanya kabar tersebut. Menurutnya, tidak ada Advokat kami yang terlibat.

“Kami akan menurunkan tim investigasi untuk menemukan sumber informasi yang tersebar di media sosial/WAG terkait daftar janda tersebut,” jelasnya.

Bang yos (sapaan akrab) juga akan segera memeriksa seluruh seluruh anggota Peradi cabang Garut, dan akan memastikan bahwa tidak ada advokat kami yang terlibat terkait itu, karena jelas itu perbuatan yang merupakan pelanggaran kode etik yang serius.

“Jika di organisasi kami cukup berat, bisa sampai disidang kode etik sampai pencabutan KTA jika seandainya yang bersangkutan melakukan perbuatannya dengan sengaja,” ujar pengacara muda Syam Yousef Djoyo.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed