oleh

Kasus Pasar Samaramg Garut Terus Bergulir, Berkas Pelanggaran Oknum Disperindag Sudah Masuk BKD

GARUT, KAPERNEWS.COM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut yang diduga melakukan pelanggaran disiplin terus bergulir, saat ini PPNS dari Satpol PP menyebutkan berkas pemeriksaan atas nama N sudah dilimpahkan ke BKD.

“Berkas pemeriksaan pegawai Disperindag dengan inisial N sudah dilimpahkan ke BKD, selanjutnya tanggungjawab BKD dalam melakukan prosesnya,” kata sekertaris Satpol PP Garut, Dede Rohmansyah dikantornya, senin (8/4/19).

Dijelaskannya, untuk proses selanjutnya, bisa ditanyakan ke BKD, adapun nanti seandainya ada kekurangan yang dibutuhkan untuk majelis MP3D, baru kita bekerja lagi mencari bukti dan data baru, ucapnya.

Ditempat terpisah, kepala bidang penegakan BKD Kabupaten Garut, Galih membenarkan kalau berkas hasil pemeriksaan PPNS sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut kemarin.

“Iya kang betul, berkas pelanggaran pegawai Disperindag dan ESDM sudah kami terima kemarin, dan sekarang sedang dipelajari dulu,” kata Galih saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Adapun rencana pemanggilan kepada pegawai Disperindag, belum dijadwalkan. Namun, kata Galih, dalam bulan ini insyaAlloh akan dilaksanakan sidang MP3D.

“Jadwal pemangilan belun tahu kapan, yang pasti bulan ini insyaaAlloh akan dilaksanakan sidang MP3D, karena kebetulan ada sekitar 14 pengaduan yang masuk. Termasuk di lingkungan dinas pendidikan seorang Kepala Sekolah,” tukas Galih.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *