oleh

TNI – POLRI Jamin Keamanan Pemilu “Tidak Boleh Ada Mobilisasi

BANJAR, KAPERNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam rangka pesiapan menghadapi Pemilihan Umum tahun 2019, di aula kantor KPU kota Banjar. Selasa (16/04).

Acara yang mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah Dandim 0613/Ciamis, Danramil 1313/Bjr, Danyon 323/Raider, Kapolres Banjar, Kajari, Bawaslu dan Kakesbangpol serta pejabat lainnya.

Ketua KPU Kota Banjar menyampaikan untuk membangun konsolidasi kesiapan mental dan fisik, teknis pemungutan dan penghitungan suara, hendaknya hindari distorsi informasi, menetapkan potensi masalah (lnfo masif putusan MK No. 20/KPU pemilih dapat memilih dengan KTP elektronik).

“Hasil logistik seluruhnya yang sudah terkirim ke PPS sudah 100% dan logistik dari PPS dikirim ke TPS. Kami menekankan kepada petugas di lapangan Manajemen waktu wajib ditepati serta KPU menjaga Profesionalitas dan Loyalitas dan untuk DPT berjumlah 147.553, DPTB Masuk berjumlah 701 dan DPTB Luar berjumlah 775, serta DPK berjumlah 159,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Dandim 0613/Ciamis Letkol Tri Arto Subagio M.Int.Rel menyampaikan beberapa hal kepada anggota rapat yaitu untuk hindari permasalahan yang bersangkutan dengan pemilih yang berhak menyalurkan Hak pilihnya.

“Pemahaman Regulasi terhadap pelaksanaan pemilu TNI bersama Polri siap menjamin keamanan Pemilu 2019 sampai dengan tahapan pemilu selesai,” ujar Dandim.

Dilain pihak Kakesbangpol Drs. H. A Lukmanulhakim dalam rapat ini memyampaikan mengenai Keberadaan berita hoax sangat kental, bahwa ada indikasi dari medsos akan ada sekelompok orang sehabis subuh 17/04/2019 agar menghambat tersalurkannya hak pemilih untuk memilih di tiap tiap TPS Dan perlu diawasi dengan cermat dan mempersiapkan hal-hal yang mungkin terjadi mulai sejak dini.

Kapolres AKBP Yulian Perdana S.IK mengapresiasi apa yang dilakukan KPU yang dinilai sudah maksimal. Dirinya berpesan kepada warga agar memastikan dirinya untuk melaksanakan kewajiban memilih.

“Patuhi regulasi tentang pemilihan pada hari H pada radius 50 M dari TPS tidak boleh ada mobilisasi pemilih sehingga dalam pencoblosan berjalan berjalan lancar dan aman serta mudah di kendalikan,” imbuh Kapolres.

Ditempat yang sama kajari Gunadi SH.MH pun ikut menegaskan Bahwa “ada konsekuensi khusus terhadap pelanggar berjalannya pemilu termasuk para petugas dilapangan.” Pungkasnya.

Laporan : Suradi / Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed