oleh

400 Kertas Suara DPRD Garut Tertukar, Pencoblosan Molor Hingga 45 Menit

GARUT, KAPERNEWS.COM – Rabu 17 april 2019, seluruh warga masyarakat se-Indonesia melakukan pesta demokrasi untuk memilih, baik Presiden, DPD maupun anggota legislatif.

Kabupaten Garut salah satunya namun ada hal yang hampir membuat sebagian warga pemilih kebingungan untuk melaksanakan haknya memilih calon anggota DPRD, pasalnya sebanyak 400 lembar kertas suara DPRD Kabupaten Garut untuk wilayah dapil 5 tertukar dengan kertas suara dapil 4 .

Pantauan media, kertas suara yang tertukar ini terjadi di tiga TPS yang ada di Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut.

Ada tiga TPS yang tertukar kertas suaranya, yaitu TPS 11 dengan jumlah kertas suara yang tertukar sebanyak 131 lembar, TPS 12 sebanyak 99 dan TPS 13 sebanyak 170 lembar kertas suara.

Pencoblosan di lokasi tersebut sempat terganggu selama 45 menit, pihak muspika beserta PPK dan PPS serta panwascam langsung melakukan antisipasi guna kelangsungan pemilu ini.

Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPU dan pihak penyelenggara.

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed