oleh

Bupati Garut : Dana Siltap Sudah Cair Dari Jum’at

GARUT, KAPERNEWS. COM – Kegelisahan perangkat Desa yang hingga saat ini belum menerima tunjangan penghasilan tetap (Siltap) sebagaimana diamanatkan Peraturan Bupati Garut sdikit lega. Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan bahwa Siltap sudah cair.

“ADD pertama kan sudah cair pada bulan februari nah dari februari sudah beberapa bulan, hari ini sudah cair lagi,” kata Rudy Gunawan di kantor Inspektorat Garut, Senin (20/5/19).

Rudy juga menegaskan, itu cairnya ke rekening Desa, kalau belum masuk tanyakan saja ke saya langsung, imbuhnya.
Saat disinggung mekanisme pencairan yang diatur dalam Peraturan Bupati bahwa Siltap perangkat Desa dibayar setiap bulan dan ditransfer kepada rekening masing-masing, Rudy belum mengetahui paati bunyi dalam pasal tersebut.

“Intinya Siltap sudah cair pada hari jum’at kemarin ke rekening Desa yah, kalau belum masuk nanti ke saya (Bupati) langsung tanyakannya,” tegas Rudy. (Asep Apdar/Bakti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed