oleh

Dimabuk Asmara, Pasangan Ini Nekad Live Adengan Hubungan Intim di Medsos

MALANG, KAPERNEWS.COM – Pasangan kekasih yang dimadu asmara nekad melakukan adegan berhubungan intim dan merekamnya secara live di sosmed lantaran untuk membuktikan ikatan kekasih antara keduanya tidak terputus.

YSP (23) warga Dusun Krajan RT 003 RW 001 Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditangkap bersama kekasihnya SR yang masih berusia 17 tahun yang beradegan intim secara live dan video itu tersebar di media sosial dan ditonton banyak orang.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, YSP ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pekan lalu sekitar pukul 02.00 WIB oleh anggota Satreskrim Polres Blitar. Penangkapan itu berdasarkan video yang sudah tersebar.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi Gogo Live. Dan video tersebut telah meresahkan masyarakat,” kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku mengaku bahwa adegan intim itu dilakukan di rumahnya. Pelaku nekat merekam adegan tidak senonoh itu supaya ikatan kekasih antara keduanya tidak terputus. Padahal, keduanya masih belum lama menjalin hubungan.

“Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya. Adapun selaku pemeran wanitanya atau korban dalam pembuatan video asusila tersebut masih di bawah umur,” ujar dia.

Atas kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video serta kaos pelaku yang dipakai pada saat melakukan adegan intim itu. (ML/KP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed