oleh

Pemerintah Kota Tangerang, Peringati Hari Lahir Pancasila

-Peristiwa-1.390 views

TANGERANG KOTA, KAPERNEWS – Upacara Hari Lahir Pancasila dari zaman Orde baru selalu dilaksanakan pada tanggal 1 Juni , walapun pada tanggal 1 Juni jatuh pada hari libur harus tetap dilaksanakan, Sedangkan di Kota Tangerang Apel hari Lahir Pancasila lebih awal untuk dilaksanakannya yakni  pada hari Jumat  (31/05/2019).

Upacara Hari Lahir Pancasila dilaksanakan di halaman pusat pemeritahan Kota Tangerang langsung dipimpin Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Entah karena Walikota Tangerang mengikuti gaya Ketua KPU 2019 atau mungkin Walikota Tangerang mencari sensasi tersendiri, merubah Apel Hari Lahir Pancasila dari tanggal 1 Juni dirubah menjadi tanggal 31 Mei.

Apel Hari Lahir Pancasila Bukan hanya di Halaman Pusat pemerintah Kota Tangerang, di kecamatan-kecamatan se kota Tangerang melaksanakan Apel Hari Lahirnya Pancasila, sama pada tanggal 31 Mei bukan pada tanggal 1 Juni.

Selaku Pembina Upacara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah selepas Apel Hari Lahir Pancasila di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang mengatakan, dalam hari terakhir kerja ini, para aparatur sipil negara (ASN) diharapkan menuntaskan pencairan dana seperti tunjangan hari raya, gaji maupun pembayaran pihak ketiga. Selain itu, Arief juga meminta para ASN untuk mengoptimalkan pelayanan kerja kepada masyarakat.

“Kalau memang bisa dituntaskan hari ini. Jadi kan tidak ada kerjaan tertinggal. Jangan juga lepas tanggung jawab,” kata Arief.

Sebelum mudik, ASN juga diimbau untuk memastikan keamanan rumahnya. Mereka bisa menitipkan kendaraannya kepada tetangga yang tidak mudik.

“Jadi mereka juga tenang, terus juga kita menghimbau kepada masyarakat yang mau mudik matikan listrik, cabut selang gas dan lain sebagainya lah. Kita sudah memberikan himbauan ya mudah-mudahan bisa menikmati hari raya Idul Fitri ini dalam keadaan penuh dengan kedamaian kenyamanan sehingga membawa semangat keberkahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) wajib melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Meski bertepatan dengan libur lebaran 1 Juni 2019, PNS masih masuk kerja untuk melaksanakan upacara.

“Di seluruh daerah sudah kita instruksikan bahwa harus melaksanakan upacara peringatan Hari Pancasila tanggal 1 (Juni). Baik di pusat maupun di daerah, dan di seluruh kementerian kelembagaan yang ada di pusat,” ujar Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Senin lalu  (20/5/2019).

Ia menegaskan, sanksi juga akan diberikan kepada PNS yang tidak mengikuti upacara wajib tersebut. Sebab, upacara itu merupakan perintah wajib yang harus dilakukan seluruh jajaran kementerian.

“Nah nanti kita lihat bagaimana konsekuensi yang harus kita berikan kalau mereka tidak mengikuti upacara. Kan sudah ada di aturan undang-undang kepegawaian,” kata Soedarmo.

Wajib Upacara Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pada 31 Mei dan 1 Juni 2019 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mendapatkan libur lebaran alias masih masuk kerja. Sebab, mereka masih harus mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.

“Iya, 1 Juni masuk untuk upacara Hari Lahir Pancasila,” ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.

Menurut dia, upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh PNS di semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

“Iya, setiap PNS wajib upacara Hari Lahir Pancasila,” lanjutnya.

Laporan : Wiji Lastini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed