oleh

Diduga Terlibat Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka?

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Yacob gagal diperiksa hari ini oleh Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Mantan Kapolda ini diperiksa terkait kasus dugaan makar.

“Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan tersebut diterimanya di Mabes Polri. Namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” kata Argo.

Lanjutnya, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ya. Dan kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka, imbuh Argo.

Dijelaskan Argo, laporan Sofyan Yacob bersamaan dengan tersangka makar lainnya yang telah terdaftar di Mabes Polri.

“Iya di Mabes Polri ya. Terlapornya di situ ya. Ya tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain. Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu ya termasuk bapak itu (Sofyan),” jelas Argo.

“(Bukti Sofyan Yacob makar) ada ucapan dalam bentuk video,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Sofyan Yacob diancam tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan/atau pasal 15 serta terhadap keamanan Negara atau Makar.

“Pasal makar dan pemberitaan bohong juga,” pungkas Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

“Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

“Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang,” kata Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, lanjut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

“Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” paparnya. (Eko/Edo]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed